HOTNEWS BISNIS .com- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 92 Pertamax yang kini menyentuh level Rp16.250 per liter pada pertengahan Juni 2026 menjadi salah satu sorotan utama publik dan pelaku ekonomi nasional. 

Lonjakan sekitar 32 persen dari posisi sebelumnya di Rp12.300 per liter memicu diskusi luas, terutama karena kenaikan tersebut terjadi setelah periode penahanan harga sejak April 2026.

Center of Reform on Economics (CORE) menilai bahwa dinamika ini sebenarnya bukan sepenuhnya kejutan dari sisi fundamental ekonomi, melainkan lebih kepada efek penundaan penyesuaian harga yang akhirnya “terkumpul” dalam satu waktu.

Direktur Eksekutif CORE, Mohammad Faisal, menjelaskan bahwa arah kenaikan harga Pertamax sejatinya sudah dapat diprediksi sejak harga minyak dunia mengalami tekanan naik akibat eskalasi konflik geopolitik di kawasan Teluk Persia yang terjadi sejak akhir Februari 2026. Namun, penyesuaian harga yang tidak dilakukan secara bertahap membuat dampaknya terasa lebih besar ketika akhirnya diumumkan.

“Kalau penyesuaian dilakukan lebih gradual dari awal, masyarakat mungkin tidak akan merasakan shock sebesar ini. Karena penundaan itu, efek akumulatifnya jadi terlihat cukup tajam saat harga akhirnya disesuaikan,” ujar Faisal dalam keterangannya pada Minggu (14/6/2026).

Dari perspektif ekonomi energi, BBM non-subsidi seperti Pertamax memang berada dalam mekanisme harga pasar yang sangat dipengaruhi oleh pergerakan minyak mentah global. Ketika harga minyak dunia meningkat, maka harga jual domestik juga cenderung mengikuti pola penyesuaian agar tetap mencerminkan keekonomian.

Namun di sisi lain, Faisal juga menyoroti bahwa dalam praktiknya, badan usaha milik negara (BUMN) seperti Pertamina kerap menjalankan peran ganda, yakni tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga memiliki fungsi pelayanan publik atau public service obligation (PSO). Kondisi ini diduga menjadi salah satu alasan mengapa harga Pertamax sempat ditahan di level Rp12.300 per liter dalam beberapa bulan terakhir.

Menariknya, dari sudut pandang fiskal dan korporasi, penyesuaian harga ini justru dinilai memberikan ruang perbaikan arus kas bagi Pertamina. Dengan harga yang kini lebih mendekati nilai keekonomian, beban subsidi tidak langsung maupun selisih harga jual dapat berkurang sehingga struktur keuangan perusahaan menjadi lebih sehat.

Kebijakan ini, meski menimbulkan respons beragam di masyarakat, juga membuka ruang diskusi penting mengenai pola komunikasi dan strategi penyesuaian harga energi di Indonesia. Banyak ekonom menilai bahwa pendekatan bertahap atau gradual adjustment dapat menjadi opsi yang lebih stabil untuk menghindari guncangan psikologis pasar.