BISNIS.HOTNEWS.ID - Bank Indonesia (BI) baru-baru ini mengambil langkah penyesuaian suku bunga acuan atau BI Rate yang berpotensi memberikan implikasi signifikan bagi perekonomian nasional. Keputusan ini dinilai dapat menciptakan tekanan, terutama bagi sektor-sektor yang sensitif terhadap biaya pendanaan.
Perhatian utama kini tertuju pada bagaimana kenaikan suku bunga tersebut akan memengaruhi beban cicilan kredit bagi pelaku usaha dan konsumen secara umum. Selain itu, daya beli masyarakat diperkirakan akan menjadi salah satu variabel yang perlu dicermati lebih lanjut oleh para pembuat kebijakan.
Chief Economist BTN, Myrdal Gunarto, menekankan bahwa arah kebijakan moneter ke depan akan selalu berupaya mencari keseimbangan optimal. Keseimbangan tersebut adalah antara mengamankan stabilitas makroekonomi Indonesia sekaligus tetap memberikan dukungan yang memadai bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, Myrdal Gunarto menjelaskan bahwa prospek penyesuaian suku bunga di masa mendatang sangat bergantung pada beberapa indikator kunci. Indikator tersebut meliputi perkembangan nilai tukar rupiah, tingkat inflasi domestik, pergerakan arus modal asing, serta dinamika kondisi ekonomi global saat ini.
"Ke depan, kami melihat ruang penyesuaian BI-Rate akan sangat bergantung pada perkembangan nilai tukar rupiah, inflasi, arus modal asing, serta dinamika ekonomi global," kata Myrdal Gunarto.
Myrdal menambahkan bahwa jika asumsi tekanan dari sisi eksternal mulai mereda dan stabilitas nilai tukar Rupiah dapat dipertahankan dengan baik, maka ruang untuk kenaikan suku bunga lanjutan diperkirakan akan relatif terbatas. Hal ini memberikan sedikit ruang bernapas bagi pasar.
Namun demikian, Bank Indonesia diprediksi akan tetap mempertahankan fleksibilitas dalam pengambilan keputusannya. Tujuannya adalah agar otoritas moneter dapat merespons setiap perubahan mendadak di pasar secara cepat namun tetap terukur dan terencana.
Keputusan kenaikan suku bunga acuan ini sendiri telah ditetapkan pada tanggal 9 Juni 2026. Pada saat itu, BI memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin hingga mencapai level 5,50%.
Kenaikan tersebut juga disertai dengan penyesuaian pada instrumen suku bunga lainnya. Suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,50%, sementara suku bunga Lending Facility ditetapkan pada level 6,25%.