BISNIS.HOTNEWS.ID - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia telah memulai serangkaian tindakan korektif internal di lingkungan PT Pos Indonesia. Langkah ini diambil menyusul penemuan signifikan terkait kondisi keuangan dan tata kelola perusahaan yang dinilai telah menumpuk selama periode waktu yang panjang.

Proses pembenahan ini diumumkan secara resmi setelah tim Danantara mengidentifikasi adanya potensi masalah serius dalam operasional dan manajemen PT Pos Indonesia. Salah satu temuan krusial yang menjadi fokus utama adalah indikasi adanya dugaan praktik rekayasa keuangan di tubuh perusahaan BUMN tersebut.

Tujuan utama dari intervensi yang dilakukan oleh Danantara ini adalah untuk memastikan bahwa PT Pos Indonesia dapat kembali beroperasi sebagai entitas yang sehat dan profesional. Pembenahan ini diharapkan akan mengembalikan akuntabilitas dan integritas perusahaan secara menyeluruh.

Langkah strategis ini juga didorong oleh kebutuhan mendesak agar PT Pos Indonesia mampu menjalankan mandat pelayanan publiknya kepada masyarakat secara optimal. Perusahaan diharapkan kembali fokus pada peningkatan kualitas layanan tanpa terbebani oleh masalah internal yang ada.

Managing Director Stakeholders Management & Communications, Rohan Hafas, menyampaikan bahwa Danantara memiliki komitmen kuat untuk memberantas praktik buruk dalam tata kelola perusahaan. Hal ini merupakan prioritas utama dalam upaya restrukturisasi yang sedang berjalan.

"Satu per satu persoalan yang selama ini membebani perusahaan harus kami bereskan. Tidak ada ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan," ujar Rohan Hafas dalam keterangan tertulisnya pada hari Jumat, 3 Juli 2026.

Rohan Hafas juga menegaskan bahwa semua temuan yang telah diidentifikasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penanganan akan dilakukan secara transparan dan profesional, termasuk jika memerlukan proses hukum lebih lanjut.

"Seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum," tegas Rohan Hafas, menekankan komitmen penegakan aturan dalam proses bersih-bersih ini.

Dikutip dari berbagai sumber, langkah tegas Danantara ini merupakan bagian dari upaya penguatan BUMN agar lebih berdaya saing dan patuh terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).