BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencatat angka signifikan mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia hingga pertengahan tahun 2026. Data resmi menunjukkan bahwa sebanyak 43.000 pekerja telah secara resmi kehilangan pekerjaan mereka dalam periode tersebut.
Informasi mengenai jumlah pekerja yang terdampak ini disampaikan langsung oleh pejabat tinggi di lingkungan Kemnaker. Angka ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional.
Penyampaian data ini didasarkan pada informasi yang dipublikasikan oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi. Beliau menjadi sumber resmi mengenai perkembangan statistik ketenagakerjaan terbaru.
Menurut Anwar Sanusi, Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan akses publik terhadap data PHK ini. Data tersebut dapat diakses melalui portal resmi Satudata Kemnaker, memastikan transparansi informasi bagi masyarakat luas.
Pemerintah, melalui Kemnaker, menyatakan bahwa mereka secara berkelanjutan melakukan pemantauan intensif. Pemantauan ini dilakukan untuk melacak perkembangan dan tren jumlah pekerja yang terkena dampak PHK dari waktu ke waktu.
Anwar Sanusi mengonfirmasi angka tersebut saat dimintai keterangan oleh awak media pada hari Senin, 29 Juni 2026. Lokasi wawancara berlangsung di Pusat Pasar Kerja Kemnaker yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Lowongan Emas Bagi Fresh Graduate: Pintu Magang Nasional 2026 Dibuka Pertengahan Juli
"Kalau nggak salah kemarin 43 ribu yang di bulan Juni kemarin ya, sampai bulan Juni. Artinya kan kita selalu update, nanti dilihat saja," kata Anwar Sanusi, menggarisbawahi bahwa angka tersebut merupakan pembaruan data terbaru.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperbarui informasi mengenai dinamika pasar kerja. Hal ini penting untuk merumuskan kebijakan intervensi yang tepat sasaran.
Dikutip dari berbagai sumber berita saat itu, pengumuman ini memberikan gambaran tentang tantangan yang masih dihadapi sektor ketenagakerjaan Indonesia di paruh pertama tahun 2026.