BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah Indonesia melalui Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tengah menggalakkan upaya strategis untuk memperluas basis penerimaan negara dari sektor perpajakan. Fokus utama saat ini adalah mengintegrasikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang jumlahnya sangat besar ke dalam sistem perpajakan yang lebih formal.

Langkah ini diyakini akan berdampak signifikan terhadap pencapaian target rasio pajak nasional yang ditetapkan pemerintah. Salah satu instrumen kunci yang akan digunakan untuk mencapai tujuan ini adalah implementasi teknologi Government Technology (GovTech).

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan pandangannya mengenai potensi besar dari penerapan GovTech tersebut. Menurutnya, teknologi ini merupakan kunci untuk membuka akses dan mengidentifikasi pelaku usaha yang selama ini berada di luar ekosistem perpajakan formal.

Saat ini, terdapat estimasi sekitar 64 juta pelaku UMKM yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah yang masif ini menjadi potensi besar yang belum sepenuhnya termanfaatkan dalam kontribusi pajak bagi negara.

Pemerintah sedang giat melakukan integrasi data yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Proses integrasi ini bertujuan menciptakan satu sistem data yang terpadu dan memudahkan pelacakan serta verifikasi terhadap entitas bisnis, termasuk UMKM.

"Ini saya pikir penting karena nanti dengan GovTech masuk, maka UMKM yang 64 juta itu supaya mereka itu juga ikut bagian yang 0,5% bayar pajak itu terlibat," ujar Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/6/2026).

Pernyataan tersebut menggarisbawahi harapan bahwa melalui GovTech, kepatuhan pajak UMKM dapat ditingkatkan, dimulai dari kontribusi pajak yang ringan, yaitu sebesar 0,5%. Hal ini diharapkan menjadi langkah awal sebelum mereka bertransformasi ke sistem perpajakan yang lebih komprehensif.

Dengan semakin terintegrasinya data melalui teknologi, pemerintah berharap dapat meningkatkan rasio pajak nasional hingga mencapai target 13%. Hal ini merupakan indikasi dari keberhasilan dalam menarik lebih banyak pelaku ekonomi informal ke dalam kerangka fiskal negara.

Dikutip dari berbagai sumber, upaya digitalisasi layanan publik melalui GovTech ini diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga memberikan kemudahan administrasi bagi para pelaku UMKM itu sendiri.