BISNIS.HOTNEWS.ID - Dunia keuangan global terus menyaksikan upaya Bank Indonesia (BI) dalam meningkatkan ketahanan dan posisi mata uang Rupiah dalam perdagangan internasional. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya diversifikasi dan penguatan stabilitas transaksi lintas batas negara.
Apresiasi khusus datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terhadap berbagai kerja sama yang telah dibangun BI dengan otoritas moneter di kawasan Asia. Upaya ini dipandang krusial dalam konteks dinamika ekonomi regional saat ini.
Fokus utama apresiasi tersebut adalah penandatanganan kesepakatan Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA). Kesepakatan ini bertujuan memfasilitasi perdagangan dan investasi langsung menggunakan mata uang lokal kedua negara.
Perjanjian penting ini secara resmi ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, bersama dengan Gubernur People's Bank of China (PBOC), Pan Gongsheng. Penandatanganan ini menandai babak baru dalam hubungan bilateral ekonomi kedua negara.
Lokasi bersejarah pelaksanaan perjanjian BCSA tersebut adalah di Shanghai, Tiongkok. Momen penting ini terjadi pada tanggal 11 Juni 2026, menegaskan komitmen kedua pusat perbankan sentral.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan pandangannya mengenai langkah progresif yang diambil oleh Bank Indonesia. Beliau menyambut baik inisiatif tersebut sebagai upaya nyata dalam memperkuat Rupiah.
"Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap upaya Bank Indonesia (BI) dalam memperkuat posisi mata uang rupiah dalam lingkup transaksi internasional," ujar beliau.
Lebih lanjut, apresiasi tersebut muncul menyusul serangkaian kerja sama strategis yang telah dijalin oleh BI dengan berbagai otoritas moneter terkemuka di kawasan Asia. Hal ini menunjukkan visi jangka panjang BI.
Dilansir dari Tren.Bisnismarket.com, kesepakatan dengan Tiongkok dan perluasan kerja sama dengan Hong Kong ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada mata uang pihak ketiga dalam penyelesaian transaksi bilateral. Langkah ini dinilai proaktif oleh parlemen.