BISNIS.HOTNEWS.ID - Isu mengenai kualifikasi pejabat di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan publik belakangan ini. Kritik muncul karena adanya anggapan bahwa beberapa pihak yang ditunjuk sebagai komisaris dinilai kurang memiliki latar belakang kompetensi dan pengalaman yang relevan dengan bidang usaha BUMN tersebut.

Menanggapi dinamika yang terjadi di sektor tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, angkat bicara mengenai kriteria ideal bagi para pengawas perusahaan milik negara itu. Beliau menegaskan posisi DPR dalam proses pengawasan dan penentuan kebijakan terkait figur-figur kunci di BUMN.

Penekanan utama yang disampaikan oleh Puan adalah perlunya figur yang benar-benar mampu menjalankan tugas pengawasan secara efektif di perusahaan-perusahaan raksasa milik negara tersebut. Hal ini berkaitan erat dengan tata kelola perusahaan yang baik dan akuntabilitas publik.

"Terkait dengan penetapan-penetapan komisaris, tentu saja kami DPR mendorong untuk bisa nantinya ditetapkan orang-orang yang profesional dan kompeten ke depannya," tegas Puan dalam keterangan resmi yang dirilis di laman DPR. Penegasan ini mengindikasikan harapan lembaga legislatif terhadap standar kualitas pejabat BUMN.

Pernyataan Puan ini merupakan respons langsung terhadap kritik publik yang mempertanyakan dasar pertimbangan dalam penunjukan beberapa komisaris. Kritik tersebut menyoroti kesenjangan antara tuntutan profesionalisme dan kenyataan penunjukan yang terjadi di lapangan.

Kinerja BUMN sangat vital bagi perekonomian nasional, sehingga penempatan figur yang tepat pada posisi strategis seperti dewan komisaris menjadi krusial. Kompetensi menjadi kunci untuk memastikan BUMN dapat beroperasi secara efisien dan memberikan kontribusi maksimal kepada negara.

Pernyataan Ketua DPR tersebut disampaikan melalui keterangan resmi yang dimuat pada laman resmi DPR RI. Informasi ini diterima publik dan diumumkan pada hari Minggu, tanggal 5 Juli 2026, sebagai penegasan sikap lembaga tersebut.

Dilansir dari laman resmi DPR, dorongan DPR ini bertujuan untuk meminimalisir potensi masalah tata kelola yang mungkin timbul akibat kurangnya keahlian para pengawas. Oleh karena itu, profesionalisme harus menjadi parameter utama dalam setiap proses seleksi dan penetapan.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Finance.detik. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.