BISNIS.HOTNEWS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhasil mengungkap sebuah upaya penyelundupan narkotika golongan I dalam skala besar. Operasi gabungan ini berhasil menggagalkan masuknya sekitar 3,37 ton bunga atau pucuk canabinoid marijuana yang berasal dari Thailand.
Lokasi utama terbongkarnya kasus besar ini adalah di wilayah perairan dan daratan Pelabuhan Internasional Tanjung Priok, Jakarta. Penyelundupan ini menunjukkan semakin canggihnya metode yang digunakan oleh jaringan narkotika internasional untuk memasok barang ilegal ke Indonesia.
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku tergolong sebagai false concealment atau penyamaran yang terencana. Narkotika jenis ganja tersebut disembunyikan secara rapi di dalam koper-koper perjalanan (travel luggage) dan gulungan matras lateks.
Tujuan utama dari penyamaran berlapis ini adalah untuk mengelabui pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai saat barang masuk melalui jalur resmi kepabeanan. Upaya ini menunjukkan keseriusan jaringan dalam mengedarkan barang haram tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil analisis mendalam yang dilakukan oleh tim gabungan Bea Cukai dan BNN terhadap sebuah kontainer mencurigakan. Kontainer yang datang dari Thailand tersebut dicurigai karena terdeteksi membawa tumpukan koper dalam jumlah banyak.
Selanjutnya, tim gabungan yang solid bergerak cepat untuk melaksanakan pengawasan intensif. Pengawasan dilakukan mulai dari proses pengeluaran barang dari tempat penimbunan sementara (TPS) hingga proses pembongkaran akhir di lokasi gudang penampungan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, memberikan keterangan mengenai perkembangan taktik para pelaku kejahatan narkotika. Menurutnya, jaringan ilegal terus berinovasi dalam mencari celah pengamanan.
"Melalui pemanfaatan teknologi, analisis risiko, dan sinergi dengan aparat penegak hukum, Bea Cukai bersama BNN berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar sebelum mencapai masyarakat," ujar Djaka Budhi Utama dalam siaran pers yang diterima pada Sabtu (04/07/2026).
Keberhasilan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga penegak hukum dalam menghadapi ancaman narkotika lintas negara. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi sindikat yang mencoba memanfaatkan jalur logistik nasional.