BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengenai dugaan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Respon ini muncul setelah adanya aksi unjuk rasa yang menyuarakan berbagai isu krusial terkait kebijakan fiskal dan tata kelola pemerintahan.
Deni Surjantoro, selaku Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, menyatakan bahwa pemerintah saat ini sedang gencar melaksanakan evaluasi mendalam terhadap program-program prioritas yang dibiayai oleh APBN. Evaluasi ini dilakukan dengan tujuan utama untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas alokasi dana publik.
Pemerintah juga tengah memfokuskan upaya perbaikan pada sistem tata kelola anggaran negara secara keseluruhan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap rupiah dari APBN dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas.
"Kami tentunya sangat berterima kasih atas masukan dan aspirasi mahasiswa dan masyarakat," ujar Deni kepada media pada hari Sabtu, 13 Juni 2026. Pernyataan ini menunjukkan keterbukaan Kemenkeu terhadap kritik konstruktif dari berbagai elemen bangsa.
Lebih lanjut, Deni menjelaskan bahwa upaya evaluasi pelaksanaan program-program prioritas tersebut tidak berdiri sendiri. Pemerintah kini berupaya memperkuat sinergi dengan berbagai aparatur pengawasan serta aparat penegak hukum (APH).
Langkah sinergis ini diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana negara. Koordinasi dengan APH menjadi penting dalam mengawasi pelaksanaan program-program strategis pemerintah.
Aksi mahasiswa yang mendahului respons Kemenkeu tersebut dilaksanakan sehari sebelumnya, di mana BEM UI bersama beberapa elemen mahasiswa lainnya menyampaikan pendapat mereka. Aksi tersebut diberi tajuk "Menuju Indonesia Bangkrut" sebagai bentuk keprihatinan mendalam.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mengajukan lima tuntutan utama kepada pemerintah. Tuntutan pertama berkaitan langsung dengan isu pemborosan APBN yang menjadi perhatian utama mereka.
Tuntutan kedua yang disuarakan adalah desakan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menurunkan harga kebutuhan pokok serta Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dirasa memberatkan masyarakat.