- BISNIS.HOTNEWS.ID - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah memberikan persetujuan penting terkait pengawasan barang yang masuk ke wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil sebagai respons atas kunjungan Kepala Badan Karantina (Barantin), Abdul Kadir Karding, ke kantornya.
Inti dari persetujuan ini adalah memungkinkan petugas karantina untuk turut serta dalam memantau secara langsung penggunaan mesin pemindai yang dioperasikan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat lini pertahanan terhadap masuknya barang-barang yang tidak diinginkan.
Saat ditemui di kantornya di Jakarta Pusat pada Jumat (24/7/2026), Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa sebenarnya telah ada regulasi yang mengatur kerja sama semacam ini. Regulasi tersebut memungkinkan pegawai Barantin untuk berkolaborasi dengan Bea Cukai dalam pengawasan di titik-titik masuk negara.
"Bukan dicabut (aturannya), kan dulu kan ada pengawasan bersama dengan Balai Karantina di PMK 19, memanfaatkan fasilitas di Bea Cukai jadi bareng," ujar Purbaya Yudhi Sadewa.
Namun, implementasi dari regulasi tersebut sempat mengalami penundaan. Hal ini disebabkan oleh pertimbangan kesiapan teknis di lapangan yang dinilai belum sepenuhnya matang untuk mendukung pelaksanaan pengawasan bersama tersebut.
Beliau melanjutkan, "Cuman waktu itu kan nggak mereka belum siap, jadi ya ditunda." Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penundaan bukan berarti pembatalan, melainkan penyesuaian terhadap kondisi operasional di lapangan.
Kerja sama ini rencananya akan difokuskan pada pintu-pintu masuk utama negara, seperti pelabuhan laut dan bandar udara. Dengan adanya kehadiran gabungan, diharapkan proses pemeriksaan barang impor menjadi lebih komprehensif dan efektif.
Kunjungan Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, ke Kementerian Keuangan menjadi momentum penting untuk membahas kembali dan mengaktifkan kembali sinergi antara kedua lembaga ini demi keamanan dan kedaulatan negara.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus meningkatkan efektivitas pengawasan di perbatasan negara, baik dari sisi kepabeanan maupun kekarantinaan. Sinergi ini penting untuk mencegah masuknya barang ilegal, berbahaya, atau yang berpotensi merusak ekosistem dan kesehatan masyarakat.