BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah Republik Indonesia telah menyiapkan langkah strategis untuk menyelamatkan keberlangsungan operasional PT Granito. Keputusan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap nasib para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Langkah tegas tersebut berupa ancaman pengambilalihan perusahaan oleh negara apabila pihak manajemen PT Granito memutuskan untuk tidak melanjutkan kegiatan operasional. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea.

Keputusan pemerintah ini muncul meskipun telah ada upaya pemerintah untuk membantu perusahaan, termasuk melalui penurunan harga gas industri. Upaya ini diharapkan dapat meringankan beban biaya operasional PT Granito sehingga perusahaan dapat kembali berproduksi.

Saat ini, sebanyak 447 anggota KSPSI yang bekerja di PT Granito telah mengalami PHK akibat penutupan sementara atau permanen perusahaan tersebut. Pemerintah berupaya keras agar para pekerja ini dapat segera kembali bekerja seperti sedia kala.

Andi Gani menjelaskan bahwa keputusan pengambilalihan ini merupakan hasil dari rapat koordinasi terakhir yang melibatkan unsur pemerintah terkait. Fokus utama dari kebijakan ini adalah memastikan keselamatan para buruh yang terdampak.

"Di rapat kemarin pemerintah memutuskan khusus untuk PT Granito kalau pengusahanya tidak melanjutkan, pemerintah akan mengambil alih," ujar Andi Gani Nena Wea.

Pernyataan tersebut menegaskan keseriusan pemerintah dalam menangani isu ketenagakerjaan di sektor industri yang terancam tutup. Pemerintah tidak akan tinggal diam melihat tingginya angka PHK tanpa adanya solusi permanen.

Andi Gani melanjutkan, pemerintah siap mengambil alih jika perusahaan merasa tidak sanggup melanjutkan usaha, bahkan setelah harga gas diturunkan. "Kalau perusahaan tidak sanggup sedangkan harga gas sudah diturunkan tidak sangat luar biasa tetap tidak melanjutkan usahanya pemerintah saya tegaskan akan mengambil alih perusahaan tersebut untuk keselamatan para buruh yang ada yang sudah diputuskan di PHK," tegasnya.

Pernyataan penting ini disampaikan oleh Presiden KSPSI tersebut di Kantor KSPSI yang berlokasi di Jakarta pada hari Senin, tepatnya tanggal 29 Juni 2026. Lokasi ini menjadi titik di mana informasi penting mengenai nasib PT Granito diumumkan kepada publik.