BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) berencana mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti belum menyesuaikan kenaikan harga beli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani. Langkah ini diambil menyikapi anomali harga TBS di lapangan yang justru mengalami penurunan.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Kantor Kementan, Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan pengusaha sawit dan petani sawit untuk membahas isu krusial mengenai penetapan harga di tingkat produsen.
Menurut pandangan Menteri Amran, seharusnya harga TBS saat ini justru berada dalam tren kenaikan signifikan. Tren positif ini didukung oleh kondisi pasar global, terutama menguatnya harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO) di pasar internasional.
Faktor lain yang seharusnya mendorong kenaikan harga TBS adalah pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) yang kini telah melampaui level Rp 18.000 per US$. Penguatan mata uang dolar biasanya memberikan keuntungan bagi komoditas ekspor seperti CPO.
Menteri Pertanian menegaskan bahwa penurunan harga TBS saat ini tidak sejalan dengan kondisi fundamental ekonomi dan pasar yang ada. Ia menyoroti bahwa seharusnya terjadi peningkatan harga sekitar 10% bagi petani.
"Harusnya harga (TBS) naik 10% justru turun, tapi Alhamdulillah tadi laporan sudah 70% berangsur-angsur pulih," ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Lebih lanjut, Mentan memberikan ultimatum agar kondisi ini segera diperbaiki dan dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha di sektor perkebunan. Ia menekankan bahwa pemulihan harga harus mencapai target yang ditentukan.
"Mulai hari ini harus kembali 100% dan bila perlu tambah 10% dari harga sebelumnya karena nilai dolar," tegasnya dalam konferensi pers hasil rapat terkait harga TBS bersama pengusaha dan petani di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Pemerintah menduga adanya praktik penghambatan atau kartel di tingkat pembelian yang menyebabkan harga di petani tidak mencerminkan kondisi pasar global yang sedang menguntungkan. Tindakan tegas akan diberlakukan bagi pihak yang terbukti sengaja menahan atau menurunkan harga beli TBS.