BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan langkah strategis untuk merevisi dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang berlaku untuk periode 2025 hingga 2034.

Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut langsung dari arahan baru dari Presiden Prabowo Subianto mengenai percepatan pembangunan energi bersih di Indonesia.

Target utama dari revisi ini adalah mengakomodasi ambisi besar pemerintah untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas mencapai 100 gigawatt (GW) secara nasional.

Perkembangan ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Harris, yang menyatakan penyesuaian dokumen tersebut sangat mungkin dilakukan.

Harris menjelaskan bahwa dokumen RUPTL yang ada saat ini tidak melarang adanya proses revisi, terlebih jika hal tersebut didorong oleh kebutuhan energi nasional yang terus mengalami dinamika perubahan.

"RUPTL yang ada itu kan tidak dilarang untuk dilakukan revisi ya. Tergantung dari kebutuhan, apakah sekarang atau tahun depan. Ya, sekarang kita juga sedang membahas regulasi-regulasi yang dibutuhkan untuk itu [PLTS 100 GW]," ungkap Harris kepada awak media usai agenda ESSA Summit Indonesia 2026, Selasa (9/6/2026).

Proses penyesuaian rencana besar energi ini dipastikan tidak akan dilakukan secara tunggal oleh Kementerian ESDM saja.

Pihak kementerian telah membuka jalur koordinasi dan diskusi yang intensif dengan PT PLN (Persero), selaku badan usaha utama yang bertanggung jawab atas penyediaan listrik di seluruh Indonesia.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan peta jalan energi nasional selaras dengan visi jangka panjang pembangunan infrastruktur energi terbarukan.