BISNIS.HOTNEWS.ID - Seorang pengacara bernama Handika Honggowongso, yang mewakili kliennya, Don Ritto, angkat bicara mengenai kasus yang tengah menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Ia menyampaikan pandangannya mengenai proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam pernyataannya kepada awak media pada Jumat malam, Handika Honggowongso secara terbuka menuding adanya dugaan politisasi dalam penanganan kasus Febrie Adriansyah. Tuduhan ini mengarah pada Tim 9 yang dibentuk oleh Kejaksaan Agung untuk menangani perkara tersebut.
"Ini adalah hari yang berat, karena kami tahu Tim 9 yang dibentuk Kejagung dalam tekanan yang luar biasa, dilema yang luar biasa," ujar Handika Honggowongso kepada wartawan, dilansir pada Sabtu (25/7/2026).
Ia menambahkan bahwa keputusan yang diambil oleh tim tersebut dinilai sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor non-hukum. Handika bersikeras bahwa pembentukan tim dan langkah-langkah yang diambilnya bersifat politis.
"Mengambil keputusan yang bersifat dan bertujuan politis," tegas Handika Honggowongso.
Menurut Handika, langkah ini sengaja dilakukan untuk meredam isu-isu negatif yang beredar. Tujuannya adalah untuk melindungi citra positif dari institusi kejaksaan secara keseluruhan.
"Untuk menjaga integritas institusi dari narasi-narasi yang menyerang mantan Jampidsus," kata Handika Honggowongso.
Lebih lanjut, Handika mengungkapkan bahwa fakta-fakta yang diperoleh dari hasil penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) tidak mendukung keterlibatan Febrie Adriansyah. Lokasi yang digeledah meliputi Restoran De'Clan, sebuah tempat penukaran uang, hingga kawasan Sentul.
"Padahal fakta-fakta yang terungkap dari hasil penggeledahan dan penyitaan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) di Restoran De'Clan, tempat penukaran uang (money changer), hingga kawasan Sentul tidak membuktikan keterlibatan Febrie," jelas Handika.