BISNIS.HOTNEWS.ID - Proyeksi mengenai alokasi anggaran untuk program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2027 mulai mengemuka di tengah pembahasan rencana belanja negara ke depan. Angka estimasi yang beredar menunjukkan adanya potensi penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Fokus utama dari proyeksi ini adalah angka pagu anggaran yang diperkirakan hanya mencapai Rp 174 triliun untuk tahun 2027. Angka ini merupakan penyusutan substansial jika dibandingkan dengan alokasi yang telah ditetapkan untuk tahun 2026.
Sebagai perbandingan, alokasi dana untuk program MBG pada tahun 2026 tercatat berada di angka yang lebih tinggi, yaitu mencapai Rp 268 triliun. Perbedaan antara dua tahun anggaran ini menunjukkan adanya penyesuaian prioritas atau asumsi fiskal yang berubah.
Informasi mengenai proyeksi anggaran ini disampaikan langsung oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Pernyataan ini memberikan pandangan resmi mengenai arah belanja pemerintah terkait program unggulan tersebut.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan prediksinya saat ditemui awak media di kompleks parlemen pada hari Senin, 6 Juli 2026. Lokasi pembahasan ini mengindikasikan bahwa isu ini sedang menjadi sorotan dalam forum legislatif.
Said Abdullah secara eksplisit menyampaikan bahwa tren alokasi dana untuk MBG dipastikan akan mengalami koreksi ke bawah pada tahun anggaran mendatang. Hal ini menunjukkan bahwa program tersebut mungkin akan berjalan dengan skala yang lebih terbatas.
"Kalau MBG, pasti turun," kata Said di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Dilansir dari sumber terkini, pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa Ketua Banggar DPR RI memprediksi bahwa alokasi dana untuk program makan gratis tersebut tidak akan melampaui batas maksimal Rp 174 triliun pada tahun 2027.
Dikutip dari sumber berita, Said Abdullah memberikan proyeksi spesifik bahwa anggaran MBG yang akan dialokasikan untuk tahun 2027 diperkirakan tidak akan lebih dari Rp 174 triliun. Proyeksi ini menjadi patokan penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) selanjutnya.