BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran perdana untuk Program Magang Nasional tahun 2026. Batch pertama ini dijadwalkan mulai dibuka pada tanggal 15 Juli 2026 dengan alokasi kuota awal sebanyak 50 ribu peserta.

Program strategis ini diprioritaskan untuk menjaring lulusan baru baik dari jenjang Strata 1 (Sarjana) maupun jenjang Diploma. Hal ini bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri yang sesungguhnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa keseluruhan program Magang Nasional tahun 2026 direncanakan berlangsung dalam tiga gelombang pendaftaran. Total kuota yang disiapkan untuk ketiga batch tersebut mencapai angka 150 ribu peserta magang.

Angka kuota ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan pelaksanaan program pada tahun 2025 yang hanya mengakomodasi 100 ribu peserta. Peningkatan kapasitas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyerap tenaga kerja muda.

Menaker Yassierli merinci jadwal penting terkait tahapan pembukaan seleksi peserta. "Pendaftaran peserta ini yang mungkin ditunggu-tunggu 15 sampai 28 Juli," kata Yassierli dalam konferensi pers yang diadakan di Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Jakarta Selatan, pada Senin (29/6/2026).

Dengan adanya peningkatan kuota peserta dari 100 ribu menjadi 150 ribu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk menopang program ini. Total anggaran yang disiapkan untuk program tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 4,2 triliun.

Menaker Yassierli menegaskan bahwa penambahan anggaran dan kuota ini membawa tanggung jawab besar bagi kementeriannya. "Jadi kenaikan itu dari 100 ribu menjadi 150 ribu dan dengan jumlah anggaran sekitar Rp 4,2 triliun. Ini adalah amanah bagi kami, kita terus perbaiki layanan Bagaimana nanti mulai dari fase perusahaan-perusahaan mem-posting, mengusulkan posisi yang mereka akan buka untuk adik-adik peserta magang," tambah Yassierli.

Selain itu, peserta magang akan menerima uang saku yang besarnya disetarakan dengan Upah Minimum Provinsi atau Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang berlaku pada tahun berjalan. Hal ini menjamin adanya kompensasi layak selama masa magang berlangsung.

Saat ini, perusahaan, kementerian, dan lembaga pemerintah sudah dapat mulai mendaftarkan diri dan mengunggah daftar lowongan pekerjaan melalui platform resmi yang telah disediakan, yaitu MagangHub. Proses ini harus dilakukan sebelum periode pendaftaran peserta dibuka.