BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengajukan pagu indikatif anggaran untuk tahun fiskal 2027 kepada pemerintah. Usulan ini disampaikan dalam rangka perencanaan keuangan negara untuk tiga tahun ke depan.

Angka yang diajukan oleh Kemenkeu mencapai Rp49,80 triliun. Jumlah pagu indikatif ini ditetapkan setara dengan pagu anggaran tahun berjalan setelah melalui proses evaluasi dan efisiensi belanja.

Usulan pagu tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Pagu ini mencakup seluruh kebutuhan operasional dan program prioritas Kemenkeu pada tahun 2027 mendatang.

Secara spesifik, pagu Rp49,80 triliun tersebut sudah termasuk alokasi dana untuk tujuh Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah lingkup Kemenkeu. Dana BLU merupakan bagian penting dari total kebutuhan anggaran kementerian.

Jika alokasi untuk tujuh BLU tersebut dikeluarkan dari total usulan, maka pagu indikatif murni untuk operasional Kemenkeu di tahun 2027 adalah sebesar Rp39,42 triliun. Perbedaan ini menunjukkan porsi signifikan yang dialokasikan untuk BLU.

Momen pengajuan pagu ini terjadi dalam sebuah forum resmi antara pihak eksekutif dan legislatif. Purbaya menyampaikan langsung usulan tersebut saat Rapat Kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

"Kami mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49,80 triliun," kata Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja tersebut. Pernyataan ini disampaikan pada hari Senin, 15 Juni 2026.

Dikutip dari agenda rapat kerja tersebut, penetapan pagu ini merupakan langkah awal dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun anggaran yang dimaksud. Keputusan ini akan melalui proses pembahasan lebih lanjut bersama DPR RI.

Rencana anggaran ini menegaskan komitmen Kemenkeu untuk menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan pagu yang telah diefisienkan, sambil tetap memastikan dukungan yang memadai bagi unit-unit pelaksana teknis seperti BLU.