BISNIS.HOTNEWS.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah merespons pernyataan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, yang sempat mengeluhkan kesulitan untuk dapat bertemu dengannya. Sebagai tindak lanjut, Purbaya menginisiasi pertemuan informal dengan Said Iqbal.
Pertemuan yang akan datang ini juga akan melibatkan Said Iqbal dalam kapasitasnya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk membuka dialog dengan perwakilan buruh.
Menkeu Purbaya mengumumkan bahwa agenda makan siang bersama dengan Said Iqbal telah ditetapkan untuk dilaksanakan keesokan harinya. Keputusan ini diambil setelah adanya ungkapan dari Said Iqbal mengenai hambatan komunikasi yang ia rasakan sebelumnya.
Lokasi pertemuan telah ditentukan secara spesifik, yaitu akan berlangsung di kantor Menteri Keuangan. Hal ini mengindikasikan bahwa diskusi penting terkait isu ketenagakerjaan akan menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut.
Purbaya menyampaikan rencana pertemuan tersebut kepada awak media saat ditemui di lingkungan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 7 Juli 2026. Penegasan jadwal ini memberikan kepastian mengenai waktu dialog antara kedua tokoh tersebut.
Terkait rencana pertemuan tersebut, Purbaya secara eksplisit menyatakan kesiapannya untuk berbincang langsung. "Besok saya makan siang sama dia. Besok makan siang sama Pak Said Iqbal. Jam 12, di kantor saya," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa keluhan Said Iqbal mengenai sulitnya menemui Menkeu telah ditanggapi dengan respons cepat dan konkret. Pertemuan ini diharapkan dapat menjembatani berbagai kepentingan antara pemerintah dan kaum pekerja.
Dilansir dari konteks pemberitaan, inisiatif makan siang bersama ini merupakan upaya untuk memfasilitasi dialog yang lebih terbuka mengenai isu-isu yang menjadi perhatian serikat pekerja. Hal ini menunjukkan pentingnya komunikasi antara pembuat kebijakan dan perwakilan buruh.