BISNIS.HOTNEWS.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi telah mengeluarkan PT Lima Dua Lima Tiga Tbk. atau LUCY dari daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Keputusan ini menandai perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan saham perusahaan tersebut di pasar modal Indonesia.

Keputusan pencabutan status HSC ini dikomunikasikan melalui surat resmi yang diterbitkan oleh otoritas bursa. Pengumuman tersebut memiliki Nomor Peng-RSC-00001/BEI.WAS/07-2026 dari BEI dan Nomor KSEI-4604/DIR/0726 dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Kedua surat resmi tersebut diterbitkan bersamaan pada tanggal 2 Juli 2026. Tanggal ini menjadi penanda resmi bagi berakhirnya status LUCY dalam pengawasan khusus terkait konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi.

Status HSC sebelumnya disematkan kepada saham LUCY pada bulan sebelumnya, setelah otoritas bursa melakukan kajian terhadap struktur kepemilikan. Penandaan ini dilakukan untuk memantau potensi risiko likuiditas atau volatilitas yang disebabkan oleh dominasi kepemilikan oleh segelintir pihak.

Metodologi penentuan Status HSC didasarkan pada analisis struktur kepemilikan saham, baik yang tercatat dalam bentuk warkat (scrip) maupun tanpa warkat (scripless). Proses ini merupakan prosedur standar BEI untuk menjaga transparansi dan stabilitas pasar.

Pihak yang bertanggung jawab atas pengumuman ini adalah Direktur BEI, Yulianto Aji Sadono, yang memberikan keterangan resmi mengenai status terbaru saham LUCY. Informasi ini dikonfirmasi kepada publik pada hari Minggu, 5 Juli 2026.

"Dengan ini diumumkan bahwa Perseroan tidak lagi berada dalam kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi," ujar Direktur BEI Yulianto Aji Sadono, dikutip Minggu (5/7/2026).

Pencabutan status ini terjadi karena adanya aksi jual saham yang signifikan oleh pengendali utama perusahaan. Penjualan saham dalam jumlah besar tersebut menyebabkan persentase kepemilikan terkonsentrasi menjadi menurun drastis di bawah ambang batas yang ditetapkan regulator.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, Jakarta, keputusan ini memberikan sinyal bahwa distribusi kepemilikan saham LUCY kini menjadi lebih merata di antara investor publik, sehingga mengurangi risiko yang melekat pada konsentrasi saham yang tinggi.