BISNIS.HOTNEWS.ID - Said Iqbal kini secara resmi mengemban amanah baru sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto. Jabatan spesifiknya adalah di bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Pelantikan ini menandai langkah strategis dalam pemerintahan baru untuk memperkuat koordinasi antara kebijakan pemerintah dan kepentingan pekerja di Indonesia. Said Iqbal diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam isu-isu perburuhan nasional.
Usai dilantik, Said Iqbal menyatakan bahwa peran utamanya adalah memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pemerintah. Hal ini berfokus secara khusus pada perumusan kebijakan yang berkaitan dengan sektor ketenagakerjaan.
Dia juga memberikan komitmen kuat terkait penanganan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa mendatang. Said Iqbal berjanji akan secara aktif turun tangan langsung ke lapangan jika diperlukan.
"Tugas saya adalah memberikan saran dan analisis kebijakan dan untuk mendatangi kalau ada hal-hal. Misalnya PHK yang dalam waktu dekat ini ada ancaman, saya akan memastikan turun ke lapangan bersama serikat buruh, karena peran Serikat buruh penting," papar Said Iqbal usai pelantikan.
Said Iqbal menegaskan kesiapannya untuk hadir langsung di perusahaan-perusahaan yang menghadapi isu PHK. Kehadirannya dimaksudkan untuk mendampingi Serikat Buruh sebagai representasi dari suara pemerintah.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan ruang gerak yang sangat luas bagi organisasi Serikat Buruh dalam menjalankan fungsi pengawasan dan advokasi mereka. Hal ini menunjukkan dukungan penuh dari pucuk pimpinan negara.
Peristiwa pelantikan ini berlangsung pada hari Senin, 8 Juni 2026, bertempat di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Momen ini menjadi penanda dimulainya babak baru dalam kepemimpinan bidang ketenagakerjaan.
Said Iqbal menekankan bahwa peran Serikat Buruh sangat krusial dalam menjaga stabilitas hubungan industrial di Indonesia. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pekerja dan manajemen perusahaan.