BISNIS.HOTNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap operasi ilegal pembuatan dan peredaran cairan vape yang mengandung zat psikoaktif THC atau ganja di wilayah Bali. Pengungkapan ini menunjukkan adanya jaringan narkotika internasional yang beroperasi di Indonesia.

Awal mula pengungkapan ini terjadi setelah penangkapan seorang warga negara Amerika Serikat dengan inisial BSM di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada tanggal 13 April lalu. Penangkapan awal ini menjadi titik tolak bagi petugas untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

Pengembangan kasus tersebut kemudian membawa tim kepolisian menggerebek sebuah vila tersembunyi di Badung, Bali. Vila tersebut ternyata difungsikan sebagai lokasi rahasia untuk memproduksi cairan vape yang mengandung ganja secara rumahan.

Operasi penangkapan tidak berhenti di situ saja, karena petugas berhasil mengamankan dua orang warga negara Tunisia di lokasi berbeda. Kedua WNA tersebut diketahui berinisial GNH dan AEP, dan mereka ditangkap di Tabanan, Bali, pada tanggal 20 April.

Penangkapan BSM di bandara menjadi langkah awal yang krusial dalam membongkar seluruh jaringan distribusi ilegal ini. Aksi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika lintas negara.

Vila di Badung yang menjadi lokasi produksi menjadi bukti nyata bagaimana jaringan ini berusaha menyamarkan kegiatan ilegal mereka dari pengawasan aparat penegak hukum. Produksi rumahan ini diduga ditujukan untuk peredaran di kalangan tertentu.

"Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang memproduksi dan mengedarkan cairan vape mengandung THC (ganja) secara ilegal di wilayah Bali," Dikutip dari Infotren.id.

Lebih lanjut, penangkapan dua WNA asal Tunisia tersebut semakin menguatkan dugaan adanya keterlibatan pihak asing dalam rantai pasok produksi dan distribusi narkotika ini. Kedua tersangka baru diamankan pada tanggal 20 April di Tabanan.

Pihak kepolisian terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk bagaimana metode distribusi yang mereka gunakan untuk menyebarkan produk vape ilegal tersebut di pulau dewata. Kasus ini membuka mata akan modus baru dalam peredaran narkoba.