BISNIS.HOTNEWS.ID - Program prioritas pemerintah, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG), kini menghadapi tantangan serius menyusul terungkapnya kasus korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN).
Guncangan ini muncul setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana program tersebut yang bernilai fantastis.
Kasus ini tidak hanya melibatkan pejabat tinggi BGN, tetapi juga memicu serangkaian isu lanjutan terkait tata kelola program MBG secara keseluruhan.
Penyelidikan Kejagung berfokus pada tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang berada di bawah tanggung jawab BGN selama periode pelaksanaan tahun 2025 hingga 2026.
Hasil dari investigasi awal yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tersebut menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan anggaran program MBG yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Dampak langsung dari penemuan ini adalah keputusan pemerintah untuk segera mencopot Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta dua wakilnya pada awal Juni 2026.
Kedua wakil yang turut dicopot dari jabatannya adalah Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, menyusul terungkapnya dugaan korupsi tersebut.
Selain penyelewengan dana, kasus ini juga membuka persoalan lain, termasuk dugaan praktik tidak sehat dalam proses penunjukan mitra dapur penyedia makanan untuk program MBG.
Lebih lanjut, penyelidikan ini juga menyoroti proses pengadaan barang yang melibatkan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah dalam pelaksanaan program tersebut.