BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah Indonesia memastikan kelanjutan pemberian insentif bagi industri kendaraan listrik berbasis baterai (EV). Namun, terdapat penyesuaian signifikan dalam mekanisme penyalurannya, yang kini akan lebih terfokus.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, seusai menghadiri agenda APBN Kita di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 21 Juli 2026. Perubahan ini mencakup pergeseran prioritas dalam penerimaan insentif tersebut.

"Motor listrik masih ada insentif nanti, tapi dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu," tegas Purbaya Yudhi Sadewa, mengindikasikan adanya seleksi terhadap entitas yang akan menerima dukungan finansial.

Saat ini, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya masih menanti masukan substansial dari dua kementerian penting. Kedua institusi tersebut memiliki peran krusial dalam menentukan arah kebijakan insentif kendaraan listrik ke depannya.

"Saya masih tunggu masukan dari Kemenperin dan Danantara. Karena dia yang diminta menentukan kemana subsidinya, untuk mobil juga kita tunggu masukannya," jelas Menteri Keuangan, merujuk pada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPS) atau badan lain yang relevan.

Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa penentuan perusahaan yang akan menerima insentif merupakan kew

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Bloombergtechnoz. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.