BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis dengan memangkas tarif bea masuk impor untuk dua sektor krusial. Kebijakan ini menyasar komponen pesawat yang dibutuhkan oleh industri perawatan pesawat atau maintenance, repair, and overhaul (MRO), serta liquefied petroleum gas (LPG) yang berfungsi sebagai bahan baku utama bagi industri petrokimia.
Pemangkasan tarif bea masuk ini ditetapkan menjadi 0% atau nol persen. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang sedang berjalan.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu instrumen penting pemerintah. Tujuannya adalah untuk memperkuat sektor riil yang menjadi tulang punggung perekonomian negara.
"Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor riil," ungkap Limanseto dalam keterangan tertulis.
Keterangan resmi ini disampaikan pada hari Sabtu, 25 Juli 2026. Pernyataan ini menekankan komitmen pemerintah dalam mendorong sektor-sektor yang berdampak langsung pada aktivitas ekonomi produktif.
Penerapan tarif bea masuk 0% bagi industri MRO memiliki cakupan yang spesifik. Kebijakan ini mencakup impor seluruh barang dan bahan yang secara langsung digunakan dalam proses perawatan serta perbaikan pesawat terbang.
Dengan adanya pengurangan beban operasional ini, pemerintah memiliki harapan besar. Diharapkan, tarif layanan perawatan pesawat yang ditawarkan di dalam negeri akan menjadi jauh lebih kompetitif.
Keunggulan kompetitif ini tidak hanya berlaku di pasar domestik, tetapi juga di kancah regional maupun internasional, menarik lebih banyak pelanggan perawatan pesawat.
Dikutip dari Bloomberg Technoz, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi industri penerbangan dan petrokimia Indonesia.