BISNIS.HOTNEWS.ID - PT Agrinas Pangan Nusantara membantah keras adanya kabar mengenai pengadaan kipas angin dengan nilai fantastis mencapai Rp 1,8 triliun. Pihak perusahaan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar adanya.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, menyatakan bahwa perusahaannya ditugaskan untuk mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Penugasan ini memiliki jangka waktu selama dua tahun ke depan.
Peran Agrinas Pangan dalam penugasan ini mencakup berbagai aspek penting. Mulai dari tahap pembangunan, proses pengadaan barang atau jasa, hingga operasional harian KDMP.
Joao Angelo de Sousa Mota secara tegas membantah pernah menyebutkan atau terlibat dalam pengadaan kipas angin yang dikabarkan bernilai Rp 1,8 triliun. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar luas di publik.
"Agrinas ditugaskan mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) selama dua tahun ke depan," ujar Joao Angelo de Sousa Mota.
"Dalam penugasan tersebut peran Agrinas Pangan mencakup pembangunan, pengadaan, hingga menjalankan KDMP," tambahnya.
Terkait dengan isu pengadaan kipas angin senilai Rp 1,8 triliun, Joao Angelo de Sousa Mota memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut. Ia enggan mengkonfirmasi atau menyangkal kebenaran kabar tersebut secara mendetail.
Perusahaan berkomitmen untuk fokus pada mandat utamanya dalam mengelola KDMP. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan desa dan kelurahan.
Dikutip dari artikel berita, penugasan Agrinas Pangan Nusantara dalam pengelolaan KDMP ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.