BISNIS.HOTNEWS.ID - Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dipandang sebagai langkah strategis yang menjanjikan potensi pertumbuhan besar bagi perekonomian nasional. Namun, di balik peluang tersebut, terdapat serangkaian risiko signifikan yang harus diwaspadai oleh seluruh pemangku kepentingan sejak tahap awal perencanaan.

Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) secara terbuka mengingatkan pemerintah mengenai potensi tantangan serius yang menyertai pengembangan infrastruktur finansial berskala internasional ini. Fokus utama kekhawatiran tersebut tertuju pada potensi peningkatan aktivitas ilegal di sektor keuangan.

Salah satu risiko utama yang disorot adalah meningkatnya kemungkinan terjadinya praktik pencucian uang (money laundering) dalam ekosistem PFII yang baru. Selain itu, terdapat kekhawatiran mengenai potensi penghindaran pajak oleh entitas yang beroperasi di kawasan tersebut.

Perbanas juga menggarisbawahi dampak potensial yang mungkin dirasakan oleh industri keuangan yang berada di luar zona operasional PFII. Hal ini menuntut adanya kebijakan kompensasi atau penguatan agar persaingan tetap sehat dan merata di seluruh sektor.

Tigor M. Siahaan, selaku Wakil Ketua Umum Perbanas, menegaskan posisi industri perbankan nasional yang sangat mendukung penuh inisiatif pemerintah dalam merealisasikan PFII. Dukungan ini menunjukkan komitmen sektor swasta terhadap visi pembangunan infrastruktur keuangan Indonesia.

"Industri perbankan nasional siap mendukung pemerintah sepenuhnya dalam mewujudkan keberhasilan PFII," ujar Tigor M. Siahaan. Pernyataan ini menggarisbawahi kesiapan institusi keuangan untuk berkolaborasi dalam proyek strategis nasional ini.

Kesiapan yang dimaksud oleh Perbanas mencakup keterlibatan aktif seluruh elemen penting dalam ekosistem keuangan di Indonesia. Ini meliputi institusi perbankan, pasar keuangan, serta berbagai profesi pendukung yang esensial bagi operasional pusat finansial.

Lebih lanjut, Perbanas menekankan bahwa seluruh entitas tersebut harus bertindak sebagai mitra strategis pemerintah dalam memastikan PFII dapat beroperasi dengan tata kelola yang baik dan meminimalisir potensi penyalahgunaan. Hal ini adalah kunci keberlanjutan PFII.

Dilansir dari TREN.BISNISMARKET.COM, peringatan dini mengenai risiko ini diharapkan dapat mendorong regulator untuk segera merumuskan kerangka regulasi yang kuat dan adaptif. Regulasi yang komprehensif diperlukan untuk mengamankan integritas sistem keuangan Indonesia.