BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk memastikan kelancaran operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di masa awal pembentukannya.

Kementerian Koperasi akan memberikan dukungan finansial langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dukungan ini secara spesifik akan dialokasikan untuk menutupi gaji para manajer yang bertugas di KDKMP.

Skema pembiayaan gaji dari APBN ini direncanakan akan berlangsung selama kurun waktu dua tahun sejak koperasi tersebut mulai beroperasi.

Setelah periode dua tahun tersebut berakhir, diharapkan KDKMP sudah mampu menjalankan operasionalnya secara mandiri dan membiayai segala kebutuhan termasuk gaji manajer.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, saat ditemui oleh awak media.

"Sementara (gaji manajer KDKMP dari) APBN selama 2 tahun. Setelah itu kan mandiri," ujar Ferry Juliantono.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Ferry Juliantono ketika ditemui di Hotel Westin, Jakarta Selatan.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa, tanggal 28 Juli tahun 2026, menandai komitmen pemerintah dalam pengembangan koperasi di tingkat desa.