BISNIS.HOTNEWS.ID - Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) baru-baru ini menyampaikan sebuah permintaan penting kepada pemerintah Indonesia. Mereka mendesak agar operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta tidak diwajibkan untuk menjual bahan bakar jenis E10, yang merupakan campuran bioetanol 10% dengan bensin fosil.

Langkah ini dipandang krusial oleh Aspermigas demi menjaga stabilitas iklim investasi yang sehat. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mempertahankan persaingan usaha yang adil di sektor hilir minyak dan gas bumi (migas) di tanah air.

Ketua Komite Investasi Aspermigas, Moshe Rizal, menegaskan bahwa intervensi pemerintah dalam menentukan formula bahan bakar minyak (BBM) memiliki potensi besar untuk mengganggu pasar investasi. Pasar yang telah terbentuk di sektor hilir migas Indonesia bisa saja terpengaruh oleh perubahan mendadak tersebut.

"Saya menyarankan bahwa konsumen harus diberikan opsi juga untuk menjaga iklim investasi dan juga menjaga iklim persaingan yang sehat antarpara pelaku SPBU," ujar Moshe Rizal saat dihubungi pada Selasa, 14 Juli 2026.

Aspermigas ingin menggarisbawahi sebuah poin penting. Jika nantinya muncul penolakan atau keberatan dari pihak pengelola SPBU swasta terhadap penerapan E10, reaksi tersebut sesungguhnya tidak didasari oleh rasa takut terhadap kandungan etanol dalam bensin.

Dikutip dari Bloomberg Technoz, permintaan ini disampaikan dari Jakarta.

Pernyataan dari Ketua Komite Investasi Aspermigas tersebut menekankan pentingnya memberikan pilihan kepada konsumen. "Saya menyarankan bahwa konsumen harus diberikan opsi juga untuk menjaga iklim investasi dan juga menjaga iklim persaingan yang sehat antarpara pelaku SPBU," kata Moshe Rizal.

Lebih lanjut, Aspermigas menjelaskan bahwa penolakan dari SPBU swasta bukanlah karena ketakutan terhadap etanol itu sendiri. Ada pertimbangan lain di balik keberatan tersebut, yang berkaitan dengan aspek bisnis dan operasional.

Permintaan ini muncul sebagai upaya Aspermigas untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah di sektor energi tetap mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelaku usaha.