BISNIS.HOTNEWS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI secara konsisten berupaya memperkuat tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pembiayaan yang disalurkan oleh program pemerintah tersebut berjalan lebih efektif, terukur, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Penguatan sistem ini mencakup berbagai tahapan krusial, mulai dari analisis mendalam terhadap calon debitur, proses verifikasi yang teliti, hingga pencairan pembiayaan. Selain itu, pemantauan penggunaan dana, penerapan teknologi digital, dan pelaksanaan audit secara berkala menjadi bagian integral dari strategi BNI.
"BNI terus melakukan penguatan tata kelola penyaluran KUR agar pembiayaan benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang berhak," ujar Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo. Ia menambahkan bahwa penguatan ini dilakukan sejak tahap analisis kredit, verifikasi, pencairan, pemantauan penggunaan dana, hingga evaluasi kualitas kredit.
Menurut Okki, penerapan tata kelola yang kuat merupakan faktor fundamental dalam menjaga keberlanjutan program KUR. Dengan proses yang semakin terstruktur, BNI dapat memastikan setiap pembiayaan yang diberikan benar-benar didasarkan pada kebutuhan nyata dan kemampuan usaha dari para debitur.
Salah satu inovasi yang diterapkan BNI adalah memperkuat proses analisis kredit secara langsung atau one-on-one kepada petani. Pendekatan ini dilakukan tanpa melibatkan collection agent (CA), sehingga memungkinkan BNI memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai profil usaha, kebutuhan permodalan, serta kemampuan pembayaran debitur.
Selain itu, BNI mengembangkan pola pembiayaan berbasis ekosistem atau ecosystem-based financing. Strategi ini melibatkan kerja sama dengan perusahaan inti yang bertindak sebagai offtaker atau penampung hasil produksi para debitur.
"Pendekatan berbasis ekosistem memungkinkan adanya pendampingan, pemantauan usaha, serta kepastian pasar bagi hasil produksi petani," ungkap Okki. Ia menjelaskan bahwa pola ini tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi juga mendukung keberlanjutan usaha para debitur melalui pendampingan dan penyerapan hasil produksi.
BNI juga menerapkan pembatasan radius dalam proses pemantauan debitur. Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan Know Your Customer (KYC), verifikasi usaha, pemantauan lahan, serta pengawasan aktivitas debitur pasca-pencairan kredit.
Penguatan tata kelola ini juga didukung oleh pemanfaatan teknologi digital dalam seluruh proses kredit. Digitalisasi memungkinkan BNI untuk memonitor data debitur secara lebih sistematis dan akurat, mulai dari identitas, lokasi lahan, tahapan budidaya, hingga penggunaan dana kredit.