BISNIS.HOTNEWS.ID - Peristiwa kerusakan serius terjadi di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Kober Kalimongso, yang berlokasi di Jalan Kalimongso RT 04/03, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Insiden ini dipicu oleh proses penebangan sebuah pohon beringin tua yang berdiri di area pemakaman tersebut, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.

Akibat dari kegiatan penebangan pohon tersebut, tercatat sedikitnya 20 unit makam di sekitar lokasi kejadian mengalami kerusakan fisik yang signifikan.

Kerusakan ini menjadi sorotan utama publik karena dianggap bahwa tahapan penebangan pohon tidak dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan perlindungan area makam yang ada.

Warga setempat menyampaikan penilaian mereka bahwa prosedur yang diterapkan selama penebangan pohon besar itu sangat minim dalam upaya proteksi terhadap area pemakaman di sekitarnya.

Hal ini menunjukkan adanya potensi kelalaian dalam perencanaan dan pelaksanaan teknis kegiatan penebangan pohon di area sensitif seperti tempat peristirahatan terakhir.

Dikutip dari Infotren.id, insiden ini menimbulkan pertanyaan krusial mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab penuh atas kerugian materiil dan imateriil yang dialami oleh ahli waris makam tersebut.

Sejumlah warga menilai bahwa proses penebangan "kurang memperhatikan perlindungan area pemakaman," sebagaimana disampaikan oleh beberapa penduduk yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan investigasi mendalam untuk memastikan akuntabilitas dan memberikan kompensasi yang layak bagi pihak keluarga yang makamnya terdampak.