BISNIS.HOTNEWS.ID - Sebuah drama kemanusiaan terungkap di balik kasus hukum yang menjerat pasangan suami istri berkewarganegaraan Aljazair di Bali terkait dugaan tindak pidana pencurian. Fokus kini beralih pada kondisi psikologis salah satu terdakwa yang memprihatinkan.
Isu krusial yang muncul adalah dugaan percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh ibu muda tersebut akibat tekanan psikologis selama proses hukum berlangsung. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pihak kuasa hukum mereka.
Tidak hanya masalah kesehatan mental sang ibu, nasib tragis juga menimpa buah hati mereka yang masih berusia satu tahun. Anak tersebut disebut memiliki riwayat penyakit jantung bawaan dan kini terpaksa harus menjalani penahanan bersama ibunya di Lembaga Pemasyarakatan (LP).
Informasi mengenai kondisi memilukan ini disampaikan langsung oleh Florentina, kuasa hukum dari pasangan WNA tersebut. Pernyataan ini disampaikan setelah mereka mendampingi klien menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan tersebut dilaksanakan di Rumah Sakit Murni Teguh yang berlokasi di Kuta. Momen penting ini terjadi pada hari Jumat, tepatnya tanggal 3 Juli 2026, ketika kondisi klien mereka dievaluasi secara medis.
Kuasa hukum menekankan betapa gentingnya situasi ini, mengingat adanya risiko kesehatan pada anak kecil yang berada dalam lingkungan lapas. Kondisi jantung si anak memerlukan perhatian medis yang berkelanjutan dan lingkungan yang stabil.
Florentina mengungkapkan keprihatinannya mengenai dampak jangka panjang penahanan ini terhadap kesehatan mental sang ibu. "Seorang ibu muda dilaporkan mengalami depresi hingga diduga mencoba bunuh diri, sementara anak mereka yang baru berusia satu tahun dan memiliki riwayat penyakit jantung disebut ikut tinggal bersama sang ibu di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kerobokan," ujar Florentina.
Peran kuasa hukum kini tidak hanya terbatas pada aspek hukum kasus pencurian, tetapi juga mendesak adanya perhatian khusus terhadap hak-hak dasar dan kesehatan ibu serta anak tersebut selama proses hukum berjalan.
Dikutip dari INFOTREN.ID, situasi ini menyoroti kompleksitas penanganan kasus yang melibatkan keluarga dengan anak di bawah umur dan masalah kesehatan serius di dalam sistem peradilan. Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan solusi yang manusiawi.