BISNIS.HOTNEWS.ID - Momen tak terduga terjadi di sela-sela acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada hari Selasa, 23 Juni 2026.

Peristiwa ini berpusat pada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang secara mendadak melakukan kontak langsung dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero). Tindakan ini diambil sebagai respons cepat terhadap keresahan yang disampaikan oleh para pekerja.

Lokasi pertemuan yang menjadi latar belakang interaksi mendadak ini adalah Hotel Acacia, Jakarta Pusat, di mana Rakernas KSPI sedang berlangsung. Kejadian ini menarik perhatian karena melibatkan tokoh politik tinggi dan pimpinan BUMN energi.

Inti permasalahan yang memicu kontak telepon tersebut adalah adanya aduan serius dari kalangan buruh mengenai ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang berpotensi menimpa sekitar 55 ribu pekerja. Ancaman PHK ini dikaitkan erat dengan isu kenaikan harga gas industri.

Sebelum Dasco menyampaikan sambutan resminya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, telah mengangkat isu krusial ini ke forum. Andi Gani menyoroti dampak negatif dari lonjakan harga gas bagi kelangsungan industri.

Dilansir dari sumber berita, Andi Gani Nena Wea menyampaikan keprihatinannya mengenai dampak kenaikan harga gas. "Harga gas industri yang mengalami kenaikan ini disebut-sebut menjadi biang kerok ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) 55 ribu pekerja di Bekasi," ujar Andi Gani Nena Wea.

Menanggapi paparan tersebut, Dasco Ahmad mengambil langkah antisipatif dan langsung menghubungi pucuk pimpinan Pertamina. Langkah ini menunjukkan keseriusan DPR dalam menengahi persoalan ketenagakerjaan yang sensitif.

Tindakan Dasco berupa menghubungi Dirut Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, secara langsung merupakan upaya untuk mendapatkan klarifikasi dan solusi atas keluhan yang dibawa oleh serikat pekerja. Hal ini dilakukan saat acara Rakernas sedang berlangsung.

Intervensi mendadak dari Wakil Ketua DPR ini menandakan adanya upaya komunikasi intensif antara lembaga legislatif dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mencegah gelombang PHK besar-besaran di sektor industri.