BISNIS.HOTNEWS.ID - Perusahaan jaringan kedai teh populer asal Tiongkok, Molly Tea, harus menanggung konsekuensi hukum yang signifikan setelah terbukti melanggar hak kekayaan intelektual milik rumah mode mewah Louis Vuitton. Keputusan ini menunjukkan penegakan tegas terhadap perlindungan merek dagang di ranah internasional.
Keputusan final datang dari pengadilan di Provinsi Jiangsu, Tiongkok, yang memerintahkan Molly Tea untuk membayar ganti rugi substansial kepada Louis Vuitton. Besaran denda tersebut mencapai 10,3 juta yuan, setara dengan sekitar US$1,5 juta atau kurang lebih Rp27 miliar.
Inti dari permasalahan hukum ini adalah peniruan desain logo. Pengadilan menemukan bahwa Molly Tea, yang beroperasi dari Shenzhen, telah menggunakan replika dari desain bunga empat kelopak yang merupakan ciri khas dan logo ikonik dari merek Louis Vuitton.
Putusan pengadilan ini telah dilaporkan secara luas oleh berbagai media di Tiongkok pada pekan lalu. Keputusan tersebut menggarisbawahi pentingnya menjaga keaslian identitas visual merek dagang ternama.
Dilansir dari BBC News, putusan resmi diumumkan oleh Pengadilan Suzhou. Selain kewajiban finansial, terdapat beberapa sanksi tambahan yang harus dipenuhi oleh pihak tergugat.
Molly Tea diwajibkan untuk segera menghentikan seluruh penggunaan logo yang telah dipermasalahkan tersebut dalam operasional mereka. Hal ini merupakan langkah krusial untuk mengakhiri pelanggaran yang terjadi.
Lebih lanjut, pihak kedai teh tersebut juga diharuskan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Louis Vuitton atas tindakan peniruan yang telah dilakukan. Informasi ini disampaikan oleh media pemerintah China Daily.
China Daily juga memaparkan bahwa Molly Tea dan entitas afiliasinya telah mencoba mendaftarkan berbagai permohonan merek dagang. Upaya pendaftaran ini dilakukan sebelum atau selama perselisihan hukum berlangsung.
Namun, sebagian besar dari permohonan pendaftaran merek dagang yang diajukan oleh Molly Tea telah ditolak oleh Administrasi Kekayaan Intelektual Nasional China. Hal ini menunjukkan penolakan otoritas terhadap upaya mereka menjustifikasi penggunaan desain yang mirip.