BISNIS.HOTNEWS.ID - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menambah lapisan baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Langkah ini dikhawatirkan justru menimbulkan kerumitan baru dalam sistem cukai nasional.
Kajian mendalam dinilai krusial oleh DPR sebelum kebijakan baru tersebut diterapkan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perubahan struktur tarif tidak berakhir dengan menambah beban kompleksitas administrasi cukai dan justru memberatkan kondisi fiskal negara secara keseluruhan.
Anggota Komisi XI DPR, Thoriq Majiddanor, menekankan bahwa setiap perubahan pada struktur tarif harus berlandaskan dua prinsip utama: kesederhanaan administrasi dan efektivitas dalam proses pengawasan. Prinsip ini penting untuk menjaga kelancaran implementasi kebijakan.
Redmi Note 17 Pro Segera Debut di China, Bawa Baterai Raksasa 9.000 mAh dan Garansi Eksklusif
Thoriq juga mengingatkan bahwa tujuan fundamental dari kebijakan cukai harus tetap seimbang. Kebijakan harus mampu menjaga harmoni antara aspek kesehatan masyarakat, keberlanjutan usaha di industri terkait, keadilan bagi para pelaku usaha, perlindungan tenaga kerja, serta pencapaian target penerimaan negara.
Politikus dari Partai Nasdem ini berpendapat bahwa fokus utama dalam memberantas peredaran produk ilegal seharusnya tetap berada pada pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang efektif. Pemerintah tidak boleh hanya bergantung pada perubahan struktur tarif semata untuk mengatasi masalah rokok ilegal.
"Kami melihat tujuan pemerintah untuk mempersempit ruang gerak rokok ilegal sebagai langkah yang positif. Namun keberhasilannya tentu tidak bergantung pada struktur tarif semata, melainkan juga efektivitas pengawasan, penegakan hukum, kemudahan kepatuhan, serta pembinaan kepada pelaku usaha," kata Thoriq dalam keterangannya, dikutip Kamis (9/7/2026).
Thoriq Majiddanor menegaskan bahwa rencana kebijakan baru ini tidak boleh sampai menimbulkan dampak negatif yang merugikan keberlangsungan usaha yang selama ini patuh pada aturan. Usaha yang taat dan telah menyerap banyak tenaga kerja harus tetap menjadi prioritas dalam pertimbangan kebijakan.
Perlu dicatat bahwa isu ini menjadi sorotan utama dalam diskusi Komisi XI DPR terkait kebijakan fiskal dan kepabeanan terbaru. Rencana Kemenkeu ini pertama kali disorot oleh Bloomberg Technoz di Jakarta.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, isu mengenai cukai rokok ilegal yang berpotensi menjadi bom waktu bagi kesehatan fiskal negara menjadi latar belakang utama kekhawatiran DPR terhadap penambahan layer tarif cukai.