BISNIS.HOTNEWS.ID - Pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah berlangsung, di mana salah satu topik utamanya adalah pembahasan mengenai kebutuhan anggaran tambahan di masa mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Robert Leonard Marbun.

Agenda pembahasan tersebut secara spesifik menyangkut usulan anggaran belanja KPK untuk tahun fiskal 2026 dan 2027 yang diajukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Proses pengajuan dan verifikasi anggaran ini menjadi fokus utama dalam diskusi antara kedua belah pihak.

Robert Leonard Marbun menjelaskan bahwa KPK mengajukan permohonan peningkatan alokasi dana untuk operasional mereka di dua tahun mendatang tersebut. Kemenkeu kini akan memproses lebih lanjut usulan yang telah disampaikan oleh KPK.

"Anggaran dia [KPK] untuk belanja tahun 2026-2027. Lebih banyak itu sih. Iya minta tambah, nanti kan mereka mengajukan lagi, baru kami proses nanti," kata Robert saat ditemui di Kantor Kemenkeu pada hari Kamis, 9 Juli 2026.

Meskipun pertemuan telah dikonfirmasi, Robert Marbun memilih untuk tidak merinci secara spesifik nominal pasti dari tambahan anggaran yang diminta oleh KPK. Ia hanya memberikan gambaran umum mengenai skala permintaan tersebut.

Robert Marbun memastikan bahwa jumlah anggaran tambahan yang diajukan oleh KPK tersebut tidak mencapai nilai hingga triliunan rupiah. Hal ini memberikan batasan awal mengenai besaran dana yang sedang dalam kajian Kemenkeu.

"Enggak sih, enggak sampai triliunan," tuturnya mengenai estimasi nilai penambahan anggaran yang diajukan KPK kepada Kemenkeu.

Lebih lanjut, Robert Marbun menyampaikan bahwa mayoritas dari penambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk menunjang belanja operasional KPK. Kebutuhan utama di balik permintaan tambahan dana ini adalah untuk pengadaan perangkat dan peralatan baru.

"Tapi dia lebih banyak untuk belanja operasional dia. Terus tadi diskusi kita tentang kemungkinan ada perlu alat baru atau apa gitu aja sih," tuturnya lebih lanjut mengenai tujuan penggunaan dana tambahan tersebut.