BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM) secara resmi menyatakan bahwa pengemudi ojek online (ojol) akan diklasifikasikan sebagai bagian dari pelaku usaha mikro. Langkah ini diambil untuk memberikan landasan hukum dan kepastian status bagi ribuan mitra ojol di Indonesia.
Saat ini, pemerintah sedang memprioritaskan penyelesaian rancangan payung hukum yang diperlukan untuk mengakomodasi perubahan status para pengemudi tersebut. Proses perumusan regulasi ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Keputusan ini muncul setelah Menteri KemenKopUKM, Maman Abdurrahman, mengadakan pertemuan penting dengan berbagai perwakilan komunitas dan asosiasi ojol. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi langsung dari para pengemudi di lapangan.
Audiensi tersebut melibatkan sedikitnya 19 komunitas dan asosiasi pengemudi ojol yang berasal dari berbagai wilayah operasional, termasuk area padat seperti Jabodetabek dan Banten. Pertemuan ini menjadi kunci dalam menentukan arah kebijakan ke depan.
Menteri Maman Abdurrahman secara spesifik menanyakan kepada para perwakilan komunitas mengenai preferensi status hukum yang mereka inginkan. Pertanyaan ini diajukan untuk memastikan kebijakan yang diambil sejalan dengan harapan para mitra.
"Saya menanyakan kepada teman-teman komunitas dan asosiasi ini terkait status mereka. Apakah menginginkan menjadi pekerja atau menginginkan menjadi usaha atau pengusaha mikro," ujar Maman Abdurrahman usai pertemuan tersebut.
Hasil dari sesi tanya jawab tersebut menunjukkan kesepakatan bulat dari seluruh perwakilan yang hadir mengenai keinginan mereka untuk diakui sebagai pelaku usaha. Hal ini menegaskan arah kebijakan yang akan diambil pemerintah ke depan.
"Semuanya serentak 100% menginginkan status usaha," tegas Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa aspirasi kolektif para driver adalah menjadi pengusaha mikro, bukan hanya pekerja, di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 8 Juli 2026.
Pengakuan sebagai pelaku usaha mikro ini diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi para driver terhadap program pemberdayaan, pelatihan, serta skema pembiayaan khusus yang dirancang untuk UMKM.