BISNIS.HOTNEWS.ID - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan Choirul Anwar, mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya periode 2016-2024, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan. Penetapan tersangka ini diikuti dengan penahanan langsung oleh pihak kejaksaan.
Peristiwa ini berawal dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Setelah melalui proses pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan alat bukti yang cermat, dugaan praktik melawan hukum mulai terkuak.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, I.G. Punia Atmaja, menjelaskan bahwa penyidikan mengungkap adanya penyalahgunaan kewenangan dalam manajemen keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya yang diduga terjadi sejak tahun 2016 hingga 2024.
"Tersangka CA [Choirul] diduga menggunakan anggaran perusahaan untuk pengeluaran yang tidak sesuai peruntukan, pengeluaran fiktif, hingga kepentingan pribadi yang bersangkutan," ujar Punia dalam siaran pers yang dikutip.
Dalam menjalankan aksinya, Choirul diduga tidak bertindak sendiri. Ia diduga memerintahkan STN, yang menjabat sebagai Kepala Departemen Accounting & Finance, untuk mencairkan dana perusahaan.
Lebih lanjut, Choirul juga diduga meminta STN untuk membuat dokumen pertanggungjawaban yang fiktif terkait kebutuhan operasional perusahaan. Hal ini dilakukan untuk menutupi pengeluaran yang tidak semestinya.
Bahkan, pada periode tahun 2023 hingga 2024, pengeluaran kas yang tidak sah tersebut dilaporkan juga telah mendapatkan persetujuan dari MN, selaku Direktur Keuangan pada saat itu.
Berdasarkan perhitungan sementara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, perbuatan yang dilakukan oleh Choirul ini diperkirakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp10,2 miliar.
Dugaan penyimpangan dana ini tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga diduga kuat menimbulkan dampak negatif terhadap kualitas pengelolaan Kebun Binatang Surabaya secara keseluruhan.