- BISNIS.HOTNEWS.ID - Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat telah memberikan kembali kewenangan kepada Boeing untuk menerbitkan sertifikat kelaikudaraan bagi dua tipe pesawat andalannya, yaitu 737 Max dan 787 Dreamliner. Kewenangan ini sebelumnya sempat dicabut oleh regulator tersebut.
Pencabutan kewenangan ini terjadi sebagai respons terhadap serangkaian temuan masalah yang teridentifikasi dalam proses manufaktur pesawat-pesawat tersebut. Keputusan penting ini diumumkan pada hari Jumat lalu oleh FAA.
Keputusan terbaru ini merupakan hasil dari proses peninjauan yang memakan waktu berbulan-bulan. FAA menekankan bahwa evaluasi mendalam terhadap data produksi dan aspek keselamatan telah menunjukkan peningkatan kualitas yang konsisten dari pihak Boeing.
"Keputusan ini mencerminkan kepercayaan FAA terhadap kemampuan Boeing untuk menerbitkan sertifikat kelaikudaraan di bawah pengawasan FAA," kata lembaga tersebut.
Perubahan kebijakan ini mulai berlaku efektif pada tanggal 20 Juli. Hal ini secara tegas menandai kemajuan signifikan yang telah dicapai Boeing dalam upaya peningkatan kualitas produksi di seluruh lini pabriknya.
Langkah ini juga sangat krusial dalam upaya memulihkan kepercayaan regulator penerbangan global terhadap standar produksi Boeing. Penguatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan volume produksi dan pengiriman pesawat.
Selain itu, pemulihan kepercayaan ini juga vital bagi kondisi keuangan Boeing yang terdampak oleh isu-isu sebelumnya. Peningkatan produksi juga akan memperkuat posisi kompetitif Boeing terhadap rival utamanya, Airbus SE.
Dikutip dari Bloomberg, keputusan FAA ini memberikan sinyal positif bagi industri penerbangan global, menunjukkan bahwa Boeing telah berhasil mengatasi tantangan manufaktur sebelumnya. Pemulihan kewenangan ini diharapkan dapat kembali menstabilkan rantai pasok industri.