BISNIS.HOTNEWS.ID - Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyampaikan bahwa penegakan hukum yang baik merupakan pilar fundamental yang tidak dapat ditawar dalam agenda pembangunan nasional. Prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan sistem hukum berjalan secara efektif dan adil di seluruh lapisan masyarakat.
Penyampaian penting ini disampaikan oleh Presiden Prabowo saat memberikan pidato dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara yang ke-80. Momen peringatan institusi kepolisian itu menjadi panggung strategis untuk menggarisbawahi visi pemerintah ke depan.
Presiden menekankan bahwa stabilitas sosial dan keamanan di Indonesia harus terus dipertahankan sebagai fondasi utama bagi segala aktivitas bernegara. Tanpa adanya keamanan yang terjaga, program pembangunan yang direncanakan tidak akan bisa berjalan sesuai harapan.
Lebih lanjut, aspek penegakan hukum yang adil juga disinggung sebagai elemen vital yang harus sejalan dengan upaya pemeliharaan keamanan tersebut. Keadilan dalam implementasi hukum menjadi penentu kepercayaan publik dan investor.
Diterangkan bahwa prospek pertumbuhan ekonomi dan daya tarik investasi sangat bergantung pada adanya kepastian hukum yang kuat di Indonesia. Hal ini merupakan syarat mutlak agar modal asing maupun domestik mau menanamkan dananya.
"Tak mungkin ada pertumbuhan ekonomi dan investasi tanpa kepastian hukum, tidak mungkin ada keadilan tanpa pemerintah yang bersih dan pemerintah yang penuh dengan korupsi," tegas Prabowo dalam pidatonya yang disiarkan secara virtual, Rabu (1/7/2026).
Pernyataan tegas tersebut menggarisbawahi komitmen kepemimpinan baru untuk memberantas praktik korupsi sebagai langkah awal menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan transparan. Pemerintah meyakini bahwa integritas adalah prasyarat kemakmuran.
Presiden juga mengaitkan stabilitas dan keamanan dengan potensi kemakmuran yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia. Ia menegaskan bahwa kemakmuran tidak akan pernah terwujud tanpa landasan stabilitas yang kokoh.
Dikutip dari acara peringatan tersebut, hal ini menunjukkan fokus pemerintah pada reformasi struktural yang dimulai dari penegakan supremasi hukum sebagai katalisator utama kemajuan ekonomi pasca-pandemi.