BISNIS.HOTNEWS.ID - PT Goodyear Indonesia Tbk, emiten yang bergerak di sektor produksi ban, tengah menghadapi tantangan signifikan terkait kepatuhan regulasi ekspor. Perseroan secara resmi meminta percepatan proses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang krusial bagi kelancaran operasional pabrik mereka yang berlokasi di luar negeri.

Saat ini, Goodyear Indonesia tercatat memiliki jejaring ekspor yang menjangkau 14 negara tujuan di seluruh dunia. Namun, kelancaran distribusi ke pasar-pasar tersebut terancam terganggu akibat adanya hambatan dalam pengurusan sertifikasi SNI di beberapa lokasi pabrik.

Permasalahan utama terpusat pada dua fasilitas produksi ban milik perusahaan yang beroperasi di Jerman. Kedua pabrik tersebut bertempat di lokasi Hanau dan Pfälzerwald, di mana sertifikasi SNI untuk kedua pabrik tersebut akan segera kedaluwarsa.

Menurut informasi yang disampaikan, masa berlaku sertifikasi SNI untuk pabrik di Hanau akan berakhir pada tanggal 1 September mendatang. Sementara itu, sertifikasi untuk pabrik yang berlokasi di Pfälzerwald dijadwalkan akan habis masa berlakunya pada 17 Oktober 2026.

Permintaan percepatan sertifikasi ini muncul sebagai respons langsung terhadap kewajiban baru yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Kewajiban tersebut mengharuskan Goodyear untuk membangun laboratorium internal atau in-house laboratory khusus bagi pabrik mereka yang berada di Jerman.

Iman Santoso, selaku Presiden Direktur Goodyear Indonesia, menyampaikan urgensi situasi ini kepada pihak terkait. Beliau menggarisbawahi pentingnya dukungan pemerintah agar proses sertifikasi dapat diselesaikan tepat waktu.

"Percepatan sertifikasi SNI ini diminta menyusul kewajiban pembangunan laboratorium internal (in-house laboratory) untuk pabrik di Jerman," ujar Iman Santoso.

Lebih lanjut, pihak Goodyear Indonesia juga mengajukan permohonan khusus terkait tenggat waktu pembangunan infrastruktur pendukung tersebut. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan kelonggaran waktu hingga Januari 2027 untuk menyelesaikan pembangunan laboratorium internal itu.

"Iman pun pemerintah untuk memberi tenggat waktu pembangunan laboratorium hingga Januari 2027," kata Iman Santoso.