BISNIS.HOTNEWS.ID - Perusahaan teknologi penyedia layanan transportasi daring, Grab Indonesia, secara resmi mengumumkan akan mulai menjalankan kebijakan baru terkait potongan aplikator untuk layanan ojek daring roda dua. Kebijakan ini menetapkan besaran potongan sebesar 8 persen dari total penghasilan mitra pengemudi.
Hal ini menandai sebuah penyesuaian signifikan dalam struktur pembagian hasil antara aplikator dan mitra pengemudi di sektor transportasi penumpang berbasis sepeda motor. Penerapan kebijakan ini telah ditetapkan waktunya untuk diberlakukan secara nasional.
Ketentuan baru ini dijadwalkan akan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Juli 2026 mendatang. Keputusan ini diambil sebagai respons langsung terhadap arahan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Pihak yang menyampaikan informasi resmi mengenai implementasi kebijakan ini adalah CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi. Pengumuman ini disampaikan melalui keterangan tertulis perusahaan.
"Grab Indonesia menyampaikan bahwa perusahaan akan mulai mengimplementasikan bagi hasil sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yaitu GrabBike. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026," ujar CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi, dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (24/6/2026).
Neneng Goenadi juga menjelaskan bahwa langkah adaptasi ini merupakan wujud nyata kepatuhan perusahaan terhadap arahan yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kepatuhan ini menjadi prioritas utama dalam operasional perusahaan.
Lebih lanjut, implementasi potongan 8% ini diklaim sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan yang sedang digalakkan oleh pemerintah saat ini. Tujuannya adalah memastikan pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif.
Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi para mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan GrabBike.
Dikutip dari keterangan resmi perusahaan, kebijakan ini disusun untuk mendorong keberlanjutan ekosistem digital yang sehat dan menguntungkan semua pihak terkait.