BISNIS.HOTNEWS.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengidentifikasi beberapa wilayah di Indonesia yang menjadi kantong utama aktivitas judi online (judol). Data ini menunjukkan adanya konsentrasi pemain yang signifikan di beberapa daerah dengan nilai transaksi yang sangat besar.
Secara agregat, empat wilayah utama yang teridentifikasi memiliki pemain judol terbanyak mencatatkan total nilai deposit yang mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp 1,78 triliun. Angka ini mengindikasikan skala masalah judi daring yang cukup masif di beberapa titik di negeri ini.
Informasi mengenai pemetaan ini diumumkan secara resmi oleh akun Instagram milik lembaga tersebut. "Wilayah Jabodetabek masuk dalam zona merah judol nasional," demikian disampaikan dalam unggahan resmi @ppatk_indonesia.
Kabupaten Bogor menempati posisi paling atas dalam daftar wilayah dengan jumlah pemain judol tertinggi se-Indonesia. Tercatat ada 103.092 pemain yang aktif di wilayah ini.
Nilai deposit yang terkumpul dari para pemain di Kabupaten Bogor ini sungguh mencengangkan, mencapai Rp 414,4 miliar. Hal ini menempatkan Bogor sebagai episentrum perputaran uang dalam aktivitas judi daring tersebut.
Selanjutnya, di urutan kedua terdapat wilayah Jakarta Barat, yang menyumbang 89.320 pemain aktif. Total deposit yang mereka hasilkan mencapai Rp 600,6 miliar, menjadikannya kontributor besar kedua.
Jakarta Timur menyusul di posisi ketiga dengan jumlah pemain sebanyak 81.750 orang. Nilai deposit dari wilayah ini tercatat sebesar Rp 425,9 miliar, menunjukkan tingginya intensitas transaksi judi daring di sana.
Kota Bandung melengkapi empat besar wilayah dengan pemain judol terbanyak, menempatkan 80.549 pemain. Total deposit yang tercatat di Kota Kembang tersebut mencapai Rp 341,7 miliar.
Dilansir dari unggahan resmi PPATK, "Wilayah Jabodetabek masuk dalam zona merah judol nasional," yang menegaskan fokus pengawasan pada kawasan metropolitan tersebut.