BISNIS.HOTNEWS.ID - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah mengambil langkah signifikan dalam mendukung sektor pertanian nasional melalui persetujuan pendanaan tahap awal. Dana sebesar Rp 5 triliun telah disetujui untuk membiayai fase awal dari proyek ambisius hilirisasi ayam terintegrasi.

Proyek pembangunan industri pengolahan ayam ini direncanakan akan dilaksanakan secara merata di enam wilayah strategis di Indonesia. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Jawa Timur, Gorontalo, Lampung, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Rencana besar ini menunjukkan komitmen jangka panjang untuk meningkatkan nilai tambah produk peternakan nasional. Dengan adanya integrasi industri, diharapkan efisiensi produksi dan kualitas hasil unggas dapat meningkat secara signifikan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan bahwa persetujuan pendanaan ini didasarkan pada hasil kajian studi kelayakan yang mendalam. Kajian tersebut menjadi dasar penentuan alokasi dana strategis oleh Danantara.

"Berdasarkan hasil kajian studi kelayakan (feasibility study), Danantara telah menyetujui total alokasi anggaran mencapai Rp 16,7 triliun hingga tahun 2036," ungkap Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.

Untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan memitigasi risiko, kucuran dana tahap awal ini ditetapkan pada angka Rp 5 triliun. Dana ini merupakan bagian dari komitmen finansial yang jauh lebih besar yang telah disepakati bersama.

Adapun mekanisme pencairan dana awal sebesar Rp 5 triliun tersebut akan dilaksanakan secara bertahap. Pendekatan bertahap ini bertujuan untuk memantau progres pembangunan dan memastikan setiap rupiah investasi digunakan secara efektif sesuai target proyek.

Total alokasi anggaran yang telah disetujui Danantara untuk seluruh rangkaian proyek hilirisasi ayam ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni Rp 16,7 triliun. Dana sebesar itu direncanakan akan tersalurkan hingga mencapai tahun 2036 mendatang.

Keputusan investasi ini menegaskan peran penting Danantara dalam memajukan infrastruktur sektor pangan dan peternakan Indonesia, sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kemandirian pangan nasional.