BISNIS.HOTNEWS.ID - Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT PLN, Asabri, serta salah satu anak usaha Krakatau Steel. Penggeledahan telah dilakukan di 12 lokasi berbeda untuk mengumpulkan bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa 15 orang saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai perkara korupsi yang sedang ditangani.

"Pertama, dua orang saksi dari sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan," ujar Budi Hermanto dalam konferensi pers pada Jumat (10/7/2026).

Selanjutnya, empat orang saksi berasal dari sebuah tempat penukaran uang (money changer). Identitas mereka yang diperiksa adalah inisial DH, HH, ER, dan RP.

"Satu saksi lagi di rumah di Gandaria atas nama DR. Tadi yang ditanyakan adalah di Pacific Place inisial TK [Tan Kian] termasuk ada satu saksi atas nama T, yang merupakan supir dari DR, serta saksi dari NH," jelas Budi Hermanto.

Pada malam penggeledahan sebelumnya, tim penyidik turut memeriksa saksi bernama MIL. Selain itu, dua petugas keamanan di Sentul dengan inisial R dan A juga dimintai keterangan.

Selain keterangan saksi, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut. Penyitaan ini menjadi salah satu kunci untuk mengungkap lebih jauh kasus ini.

Barang bukti yang diamankan meliputi 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah. Rinciannya adalah US$4.767.300, SGD14.083.800, dan Rp100.000.000.

Tak hanya itu, ditemukan pula barang bukti berupa dua bingkai foto keluarga di sebuah lokasi penggeledahan. Lokasi penemuan barang bukti ini berada di Rumah Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.