BISNIS.HOTNEWS.ID - Kejaksaan Agung melalui jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan sita eksekusi terhadap aset milik terpidana kasus korupsi timah. Aset yang disita berupa komoditas timah yang disimpan dalam dua kelompok besar di lokasi berbeda.

Total berat timah yang berhasil diamankan mencapai 104.446 kilogram atau setara dengan 104,44 ton. Penyitaan ini dilakukan terhadap barang milik Tamron, yang merupakan beneficial owner dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Sita eksekusi ini merupakan bagian dari penegakan hukum atas perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait tata niaga komoditas timah. Kasus ini melibatkan wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk selama periode waktu 2015 hingga 2022.

Proses penyitaan berlangsung di gudang pabrik pemurnian atau smelter milik PT Menara Cipta Mulia (MCM). Dua kelompok timah yang disita memiliki berat masing-masing 49.486 kilogram dan 54.960 kilogram.

Selain timah curah, tim jaksa eksekutor juga berhasil mengamankan barang bukti tambahan berupa 58 bal tas berukuran besar atau jumbo bag. Aset tambahan ini disimpan di gudang PT Timah Tbk yang berlokasi di Gantung, Bangka Timur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi tindakan penyitaan yang telah dilaksanakan oleh tim eksekutor. Hal ini disampaikan melalui sebuah siaran pers resmi yang dikeluarkan pada hari Rabu (08/07/2026).

"Selain itu, tim jaksa eksekutor juga mengamankan 58 bal tas berukuran besar [jumbo bag] yang telah diamankan di gudang PT Timah Tbk di Gantung, Bangka Timur," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dalam siaran pers, dikutip Rabu (08/07/2026).

Fakta persidangan telah membuktikan bahwa timah sitaan dan jumbo bag tersebut berada dalam penguasaan langsung PT Menara Cipta Mulia (MCM). Meskipun demikian, MCM juga merupakan perusahaan yang dimiliki oleh Tamron.

Disebutkan bahwa secara akta pendirian, nama pengurus yang tercantum dalam PT MCM adalah Taskin dan Rahmadi Toha. Namun, berdasarkan hasil pembuktian, kendali operasional PT MCM sesungguhnya berada di tangan Tamron.