BISNIS.HOTNEWS.ID - Kejaksaan Agung memberikan penjelasan terkait status penahanan terhadap Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan atau pencucian uang terkait penanganan perkara PT Asabri (Persero) periode 2020-2024.
Pemeriksaan perdana Febrie Adriansyah sebagai tersangka berlangsung pada Jumat lalu, didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris. Berbeda dengan tersangka lain seperti Don Ritto yang langsung ditahan pasca-penyerahan dari Polri, Febrie tidak dikenakan tindakan penahanan.
Menanggapi pertanyaan awak media mengenai perbedaan perlakuan penahanan ini, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan penyidik. Hal ini menunjukkan adanya proses evaluasi tersendiri dalam setiap penetapan tersangka.
Korps Adhyaksa mengkonfirmasi bahwa Febrie Adriansyah dan Don Ritto saat ini berstatus tersangka hanya dalam satu kasus, yaitu penanganan dugaan korupsi di PT Asabri. Status mereka dalam dua kasus lain, yakni korupsi tata kelola PLTU di PT PLN dan korupsi di anak usaha PT Krakatau Steel, masih sebagai saksi.
Lebih lanjut, Anang Supriatna menjelaskan mengenai peran Febrie Adriansyah dalam kasus PT Asabri. Febrie ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Sementara itu, status tersangka Don Ritto dalam kasus yang sama hanya terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perbedaan fokus dugaan tindak pidana ini menjadi salah satu pertimbangan dalam proses hukum yang dijalani.
"Nanti itu kewenangan penyidik," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Anang Supriatna kepada awak media, Jumat (17/07/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa keputusan mengenai penahanan ada pada tim penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Nanti itu kewenangan penyidik," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Anang Supriatna kepada awak media, Jumat (17/07/2026).
Dikutip dari Bloomberg Technoz, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan tersangka dan proses hukum yang dijalani oleh Febrie Adriansyah dan Don Ritto masih terus berjalan. Perkembangan selanjutnya akan terus diinformasikan sesuai dengan jalannya penyidikan.