BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara resmi menepis isu mengenai rencana perpindahan dua pabrik komponen otomotif asal Jepang dari Jawa Timur menuju Vietnam. Bantahan ini muncul sebagai respons atas pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Apa yang terjadi? Isu panas ini berpusat pada dugaan relokasi fasilitas produksi milik dua perusahaan, yakni PT JAI dan PT SAI, yang selama ini beroperasi di wilayah Jawa Timur.
Siapa yang terlibat? Pihak yang memberikan klarifikasi adalah Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, melalui juru bicaranya, yang memastikan kondisi operasional kedua pabrik tersebut.
Kapan klarifikasi ini disampaikan? Pernyataan resmi dari Kemenperin ini dikeluarkan pada hari Rabu, tanggal 24 Juni 2026, melalui keterangan pers tertulis.
Di mana lokasi pabrik yang menjadi subjek isu? Kedua pabrik yang dimaksud, PT JAI dan PT SAI, diketahui berlokasi di Provinsi Jawa Timur.
Bagaimana hasil penelusuran Kemenperin? Kemenperin telah melakukan kunjungan dan tinjauan langsung ke lokasi kedua pabrik tersebut dan memastikan bahwa produksi masih berjalan normal.
"Berdasarkan hasil penelusuran kebenaran informasi ini, kami dari Kementerian Perindustrian sementara menyimpulkan bahwa pertama belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT. JAI dan PT. SAI dari Indonesia ke Vietnam," ujar Juru Bicara Febri Hendri lewat keterangan resminya, Rabu (24/6/2026).
Lebih lanjut, pihak Kemenperin juga memberikan informasi mengenai kondisi ketenagakerjaan di kedua perusahaan tersebut. Tidak ada tanda-tanda penurunan jumlah pekerja saat ini.
Febri juga menegaskan bahwa kedua perusahaan tersebut terkonfirmasi tidak melakukan pengurangan tenaga kerja atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sama sekali hingga saat ini.