BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengambil langkah responsif setelah mencuatnya kabar mengenai rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melibatkan sekitar 2.500 karyawan PT Pakerin, sebuah pabrik bubur kertas yang berlokasi di Jawa Timur.
Isu sensitif mengenai potensi PHK massal ini pertama kali diangkat ke publik oleh Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, yang memicu perhatian serius dari pemerintah.
Sebagai tindak lanjut langsung, Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, mengonfirmasi bahwa kementerian telah memanggil manajemen PT Pakerin untuk meminta penjelasan resmi mengenai kondisi operasional fasilitas produksi mereka.
Pemanggilan ini merupakan instruksi spesifik dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Plt Direktur Jenderal Industri Agro (Dirjen IA) untuk segera menanggapi pemberitaan yang beredar dan menyiapkan dukungan yang diperlukan.
"Menteri Perindustrian pada Minggu sore (21/6) telah memerintahkan Plt Dirjen IA untuk memanggil manajemen PT Pakerin," ungkap Febri dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (25/6/2026).
Febri melanjutkan bahwa tujuan utama pemanggilan tersebut adalah untuk mengklarifikasi situasi operasional produksi serta merumuskan langkah mitigasi yang cepat dan terukur guna mengatasi potensi masalah.
Menanggapi undangan tersebut, Chief Financial Officer (CFO) PT Pakerin telah hadir dan bertemu langsung dengan Plt Dirjen IA di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada Selasa (23/6) lalu.
Pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa PT Pakerin memiliki dua lini produksi utama, yaitu pembuatan kertas karton untuk kemasan konsumsi dan produksi soda api atau caustic soda (NaOH).
Kertas karton yang diproduksi berfungsi sebagai bahan baku penting untuk berbagai kemasan produk konsumsi, sementara caustic soda digunakan secara luas sebagai bahan penolong industri, keperluan rumah tangga, hingga laboratorium.