BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengambil langkah strategis dengan menugaskan sejumlah badan usaha pertambangan untuk memenuhi kebutuhan batu bara nasional. Penugasan ini mencakup pasokan untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PT PLN (Persero) dan juga PLTU milik swasta.

Jumlah batu bara yang ditugaskan untuk dipasok oleh para pemegang izin usaha pertambangan ini mencapai angka signifikan, yakni 212 juta ton. Angka ini dinilai lebih besar dari kebutuhan riil yang diperkirakan oleh PLN dan sektor swasta.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa besaran penugasan tersebut memang dirancang untuk memastikan ketersediaan pasokan yang memadai. Kebutuhan batu bara untuk PLN dan pembangkit listrik swasta sendiri diperkirakan mencapai 154 juta ton.

Hingga saat ini, Ditjen Minerba memperkirakan bahwa realisasi pengiriman batu bara ke PLTU PLN dan swasta telah mencapai sekitar 130,5 juta ton. Angka ini menunjukkan adanya progres yang terus berjalan dalam pemenuhan kebutuhan bahan bakar pembangkit listrik.

Melihat realisasi yang ada, Tri Winarno memberikan penekanan penting kepada PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI). Perusahaan ini merupakan anak usaha PLN yang memiliki peran sentral dalam pengelolaan kontrak pasokan bahan bakar untuk kebutuhan PLN.

"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU," ujar Tri Winarno. Ia menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses pengadaan kontrak pembelian batu bara.

"Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," kata Tri Winarno dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Penekanan pada percepatan kontrak ini sangat krusial. Hal ini bertujuan agar penugasan pasokan batu bara yang telah diberikan kepada badan usaha pertambangan dapat segera diwujudkan dalam bentuk pengiriman fisik ke PLTU.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi Kementerian ESDM untuk menjaga stabilitas pasokan energi nasional. Dengan pasokan batu bara yang terjamin, operasional PLTU dapat berjalan lancar, yang pada gilirannya mendukung pasokan listrik bagi masyarakat dan industri.