BISNIS.HOTNEWS.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berencana menggelontorkan dana sekitar Rp1 triliun untuk melakukan revitalisasi pada Stasiun Gambir. Proyek ambisius ini pun langsung menarik perhatian publik dan berbagai pihak terkait.
Kebijakan revitalisasi stasiun tersebut, yang berpusat di ibu kota, kini justru menimbulkan sorotan tajam dari kalangan pengamat transportasi. Mereka menilai ada prioritas lain yang seharusnya lebih diutamakan oleh KAI.
Ketua Forum Transportasi Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Deddy Herlambang, adalah salah satu yang menyuarakan keprihatinan. Ia berpendapat bahwa proyek besar Stasiun Gambir itu sebaiknya tidak sampai mengorbankan kebutuhan yang lebih mendesak.
"Proyek Stasiun Gambir ini berpotensi mengganggu penganggaran peremajaan sarana Kereta Api itu sendiri mengingat dana dari kas PT KAI terbatas," kata Deddy Herlambang dalam sebuah keterangan tertulisnya pada Senin, 13 Juli 2026.
Deddy Herlambang menekankan bahwa tugas utama PT KAI, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, adalah sebagai penyelenggara sarana kereta api. Oleh karena itu, fokus pada peremajaan armada menjadi krusial.
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mencatat bahwa hingga saat ini, masih ada sejumlah kereta api yang beroperasi dengan usia jauh melampaui batas usia ekonomisnya. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Salah satu contoh nyata yang diungkapkan MTI adalah masih beroperasinya sarana Kereta Rel Listrik (KRL) yang produksinya berasal dari tahun 1971. Ini berarti kereta tersebut telah beroperasi selama 55 tahun, jauh melampaui usia idealnya.
Selain KRL, kereta api lokal yang melayani rute Bandung dan KA Berantas juga masih menggunakan rangkaian kereta yang dibuat pada tahun 1965. Sementara itu, KA Menoreh tercatat masih mengoperasikan kereta produksi tahun 1964.
Usia ekonomis untuk sarana perkeretaapian pada umumnya berkisar antara 30 hingga 40 tahun. Perbedaan usia yang signifikan ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk penggantian dan pembaruan armada kereta api di Indonesia.